Polisi Sita Ratusan Karung Raskin

Rabu, 06 Januari 2016 - 01:00 WIB
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Karung Raskin
A A A
SUNGGUMINASA - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pallangga gagalkan dugaan penggelapan 134 karung beras miskin (raskin) di Dusun Balaparang, Kecamatan Pallangga, Selasa (5/1/2016). Ratusan karung yang diduga sengaja ditimbun di rumah warga itu langsung diamankan.

Ratusan karung beras yang sudah dipasangi garis polisi itu disimpan di depan rumah warga Daeng Sambe dan ditutupi terpal warna oranye.

Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui asal beras itu dan hanya berniat baik sebagai tempat penyimpanan.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Masjaya mengatakan penemuan tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan keberadaan raskin di salah satu rumah warga.
Selanjutnya polisi yang melakukan pemeriksaan mendapati 134 karung raskin yang sebelumnya dilaporkan 196 karung.

Diketahui penggunaan rumah warga sebagai penitipan raskin itu atas perintah Satker Raskin Agus Daeng Nawang.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang mempertanyakan ada beras raskin disimpan di rumah warga, padahal harusnya di kantor desa. Dari situ kita menduga sementara ini upaya penggelapan beras yang mestinya untuk warga kurang mampu," ujarnya saat di lokasi penimbunan beras bersubsidi itu.

Selanjutnya semua karung beras itu di amankan ke Mapolsek Pallangga sebagai barang bukti. Sedangkan Satker Raskin Gowa Agus Daeng Nawang berdalih sengaja menitipkan beras tersebut sejak 24 Desember 2015 lalu lantaran belum mengetahui mau dibagikan kemana.

"Awalnya beras ini sisa dari gudang, kita belum tahu ada titik belum diantarkan atau belum jadi kita titip di rumah warga yang juga merupakan supir truk mengangkut beras," ujarnya.

Belakangan saat dicecar beberapa pertanyaan, Daeng Nawang mengaku jika baru mengetahui Kelurahan Pangkabinanga masih belum dibagikan selama dua bulan terakhir dengan jumlah beras yang dibutuhkan sekitar 400 karung.

Selanjutnya Daeng Nawang mengaku jika terdapat kelebihan beras untuk disalurkan akan menjadi hak satker untuk menggunakan beras tersebut. "Kalau lebih itu kan rezekinya satker, karena kalau kurang kan kita yang nombok. Yah bisa kita jual atau pakai sendiri," ujarnya.

Daeng Nawang selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Somba Opu untuk mendalami dugaan penggelapan itu.
(nag)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
7 menit yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
8 menit yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
2 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
2 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved