Majelis Hakim Kecewa dengan Polisi yang Jaga Rumah Angeline

Selasa, 05 Januari 2016 - 16:36 WIB
Majelis Hakim Kecewa...
Majelis Hakim Kecewa dengan Polisi yang Jaga Rumah Angeline
A A A
DENPASAR - Majelis hakim kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) kecewa dengan polisi karena tidak mencurigai dua terdakwa pembunuh Angeline.

Salah satu penyidik dari Polresta Denpasar Nyoman Ardika menyatakan, pada 24 Mei dia mendengar terdakwa Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta) bertengkar.

“Saya mendengar dari luar kalau mereka mengatakan saling siap mati. Kami tidak bertanya apa yang membuat mereka bertengkar dan mengatakan hal seperti itu,” katanya saat bersaksi, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/1/2015).

Ardika mengaku, sejak pertama korban dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015, pihaknya langsung kerumahnya Margareta. Setelah itu, hampir setiap hari ke lokasi.

Dia menjelaskan, adanya pertengkaran Agus dan Margareta itu tepatnya setelah Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung kerumah Angeline, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar.

Namun diakuinya posisinya tidak melihat kondisi Agus dan Margareta sedang cek-cok tersebut lantaran posisi saksi ada di luar rumah dan berada di seberang rumah.

“Saat itu saya ada di luar rumah, saat Agus keluar dari rumah di samping saya dia bilang saya perantau siap mati,” katanya.

Dari sana Majelis Hakim Edward Haris Sinaga merasa kecewa dan meyangkan kenapa polisi tidak menaruh kecuriaan terhadap Margareta setelah adanya percecokan dengan Agus, di mana sebelumnya ada Komnas Anak yang datang ke rumahnya.

“Kalian kan hampir satu bulan di sana, kenapa kalian tidak menaruh curiga sama sekali dengan orang-orang yang di sana? Apalagi setelah pertengkaran itu mereka mengatakan saling siap mati,” papar hakim.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)