Bareskrim Periksa Berkas Kasus Anggota Polda NTT
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menerima berkas pelimpahan kasus dari Polda NTT atas aduan AKBP Albert Neno terkait dugaan pengancaman yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery.
Kabag Penum Polri Kombes Suharsono mengatakan, berkas yang dilimpahkan langsung oleh Kapolda NTT itu sedang dipelajari oleh tim penyidik.
"Berkas perkara pengaduan dari Polda NTT saat ini sedang dipelajari oleh Direktorat Tipidum (tindak pidana umum) Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut," kata Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Sebelumnya, Polda NTT melimpahkan berkas kasus dugaan pengancaman dan fitnah menggunakan telefon selular yang dilaporkan AKBP Albert Neno, dengan terlapor Herman Hery.
Kapolda NTT Endang Sunjaya menegaskan, pihak Polda NTT tidak ingin persoalan yang bermula saat Operasi Pekat perayan Natal dan Tahun Baru itu terus berlarut-larut.
Karenanya, lanjut Sujaya, dirinya melimpahkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Hari ini saya serahkan laporan anggota saya ke Bareskrim. Supaya Kapolda NTT netral tidak ada kaitan apa-apa," ucap Sunjaya di Mabes Polri, Senin 4 Januari 2016.
Kasus ini bermula saat AKBP Albert dan jajarannya melakukan razia minuman keras (miras) menjelang Natal dan tahun baru. Ia tiba-tiba menerima ancaman dari seseorang yang diduga Herman Hery.
Kabag Penum Polri Kombes Suharsono mengatakan, berkas yang dilimpahkan langsung oleh Kapolda NTT itu sedang dipelajari oleh tim penyidik.
"Berkas perkara pengaduan dari Polda NTT saat ini sedang dipelajari oleh Direktorat Tipidum (tindak pidana umum) Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut," kata Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Sebelumnya, Polda NTT melimpahkan berkas kasus dugaan pengancaman dan fitnah menggunakan telefon selular yang dilaporkan AKBP Albert Neno, dengan terlapor Herman Hery.
Kapolda NTT Endang Sunjaya menegaskan, pihak Polda NTT tidak ingin persoalan yang bermula saat Operasi Pekat perayan Natal dan Tahun Baru itu terus berlarut-larut.
Karenanya, lanjut Sujaya, dirinya melimpahkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.
"Hari ini saya serahkan laporan anggota saya ke Bareskrim. Supaya Kapolda NTT netral tidak ada kaitan apa-apa," ucap Sunjaya di Mabes Polri, Senin 4 Januari 2016.
Kasus ini bermula saat AKBP Albert dan jajarannya melakukan razia minuman keras (miras) menjelang Natal dan tahun baru. Ia tiba-tiba menerima ancaman dari seseorang yang diduga Herman Hery.
(nag)