Bejat, Pedagang Nasi Remas Payudara Karyawati Swalayan
A
A
A
KAJEN - Seorang pedagang nasi Megono di Desa Ketitang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan petugas Kepolisian setempat.
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Mashudi (51), tersebut diduga mencabuli seorang gadis pekerja swalayan setempat.
"Penangkapan tersangka ini berdasar laporan dari korbannya yakni MN (19), karyawan salah satu swalayan di Kecamatan Bojong itu," kata Kasat Reskrim AKP Berry, Senin (4/12/2016).
Diungkapkan, pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa 29 Desember 2015 lalu. Namun, korban baru melaporkannya pada Minggu 3 Januari 2016.
"Kejadian Selasa lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, baru dilaporkan kemarin," ungkapnya.
Dijelaskan, malam itu pelaku berjualan seperti biasanya. Kebetulan, tempat berjualan pelaku di depan tempat korban bekerja.
"Saat itu korban menyapa tersangka yang sedang duduk. Mungkin tersangka melamun, sehingga tersangka kaget saat disapa korban. Akibatnya tersangka mengejar korban," jelasnya.
Meski korban sudah berlari ke dalam swalayan, lanjut dia, pelaku mengejarnya. Sebab, muncul nafsu pelaku saat melihat pantat korban.
"Saat korban berada di pojok toko dan masih berlari, tersangka memegang payudara korban. Kemudian korban lari ke arah kasir, namun tetap dikejar tersangka, dan tersangka kembali memegang dan meremas payudaranya. Sehingga korban menangis dan tersangka lari ke luar toko," paparnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik tersangka maupun korban sudah saling kenal. Bahkan juga sering bergurau," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, biasanya kasus pelecehan seksual dilakukan oleh orang dekat korbannya.
"Selain itu, tidak hanya tindakan saja yang bisa dikatakan perbuatan pelecehan seksual. Namun pelecehan dilakukan melalui ucapan. Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga masyarakat harus lebih hati-hati," tambahnya.
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Mashudi (51), tersebut diduga mencabuli seorang gadis pekerja swalayan setempat.
"Penangkapan tersangka ini berdasar laporan dari korbannya yakni MN (19), karyawan salah satu swalayan di Kecamatan Bojong itu," kata Kasat Reskrim AKP Berry, Senin (4/12/2016).
Diungkapkan, pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa 29 Desember 2015 lalu. Namun, korban baru melaporkannya pada Minggu 3 Januari 2016.
"Kejadian Selasa lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, baru dilaporkan kemarin," ungkapnya.
Dijelaskan, malam itu pelaku berjualan seperti biasanya. Kebetulan, tempat berjualan pelaku di depan tempat korban bekerja.
"Saat itu korban menyapa tersangka yang sedang duduk. Mungkin tersangka melamun, sehingga tersangka kaget saat disapa korban. Akibatnya tersangka mengejar korban," jelasnya.
Meski korban sudah berlari ke dalam swalayan, lanjut dia, pelaku mengejarnya. Sebab, muncul nafsu pelaku saat melihat pantat korban.
"Saat korban berada di pojok toko dan masih berlari, tersangka memegang payudara korban. Kemudian korban lari ke arah kasir, namun tetap dikejar tersangka, dan tersangka kembali memegang dan meremas payudaranya. Sehingga korban menangis dan tersangka lari ke luar toko," paparnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik tersangka maupun korban sudah saling kenal. Bahkan juga sering bergurau," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, biasanya kasus pelecehan seksual dilakukan oleh orang dekat korbannya.
"Selain itu, tidak hanya tindakan saja yang bisa dikatakan perbuatan pelecehan seksual. Namun pelecehan dilakukan melalui ucapan. Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga masyarakat harus lebih hati-hati," tambahnya.
(nag)