Politikus PDIP yang Dipolisikan Miliki Toko Miras
A
A
A
KUPANG - Buntut dugaan ancaman dan penghinaan terhadap perwira Polda NTT oleh oknum anggota DPR-RI berinisial HH pasca razia miras menjelang Natal dan tahun baru berbuntut panjang.
Perwira Polda NTT juga telah melaporkan kasus itu di Polda NTT. Sebanyak empat orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa itu pun sudah memberikan keterangan di kantor Polda NTT.
“Oknum anggota DPR-RI juga akan diperiksa tetapi masih menunggu izin dari Presiden,” ungkap Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abbast, Senin (4/1/2016).
Sebelumnya, perwira Polda NTT AKBP Albert Neno, melakukan razia pekat menjelang Natal dan tahun baru dalam razia itu. Anggota polisi yang dipimpinnya sempat merazia dan menyita miras dari salah satu toko.
Toko miras tersebut diduga adalah milik anggota DPR-RI berinisial HH seorang politisi jebolan PDI-Perjuangan.
Perwira Polda NTT juga telah melaporkan kasus itu di Polda NTT. Sebanyak empat orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa itu pun sudah memberikan keterangan di kantor Polda NTT.
“Oknum anggota DPR-RI juga akan diperiksa tetapi masih menunggu izin dari Presiden,” ungkap Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abbast, Senin (4/1/2016).
Sebelumnya, perwira Polda NTT AKBP Albert Neno, melakukan razia pekat menjelang Natal dan tahun baru dalam razia itu. Anggota polisi yang dipimpinnya sempat merazia dan menyita miras dari salah satu toko.
Toko miras tersebut diduga adalah milik anggota DPR-RI berinisial HH seorang politisi jebolan PDI-Perjuangan.
(san)