Tawuran Antarkelompok Pemuda Kembali Pecah di Palopo
A
A
A
PALOPO - Tawuran antarkelompok pemuda kembali pecah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (29/12/2015) siang. Kali ini melibatkan kelompok pemuda RW 1/RT 1 Kaluku dengan pemuda RW 2/RT 2 Kada Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.
Tawuran ini terjadi di sekitar wilayah perbatasan antara kedua RW. Menurut keterangan saksi mata, Irma (30), sekira pukul 14.00 Wita, datang sekelompok pemuda sekira 20 orang menyerang RW 2 Kada dengan cara melempar menggunakan batu serta meletuskan senjata rakitan papporo.
"Cukup lama, sekira 10 menit, tidak lama, warga RW 2 Kada melakukan perlawanan, sehingga bentrok tidak dapat terelakkan," jelas Irma.
Tawuran berlangsung selama 30 menit. "Banyak orang saling lempar, sekitar 100 orang dari dua kelompok," katanya.
Tawuran ini baru dapat diredam setelah aparat Polres Palopo bersama Babinsa dan sejumlah personel Koramil turun melakukan pengamanan dan melerai kedua kelompok.
Dari kejadian ini, sejumlah rumah di RW 2 Kada rusak, satu orang bernama Takdir (34) mengalami luka di bagian mulut sehingga dilarikan ke RSUD Sawerigading, Rampoang. Polisi dan TNI yang turun ke TKP juga menyita satu buah senjata rakitan jenis papporo.
Sekira pukul 15.00, Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono turun ke TKP dan langsung mengumpulkan warga dari kedua RW termasuk pemerintah RW, RT, lurah, hingga camat.
Kapolres Palopo menegaskan akan menindak tegas pelaku kerusuhan. "Jika terjadi lagi, pelaku yang terbukti akan saya tindak tegas," tegasnya dengan nada tinggi.
Dudung Adijono mengimbau masyarakat untuk segera menyerahkan senjata tajam dan senpi rakitan yang masih dikuasai masyarakat.
"Kalau masih ada papporo, busur segera keluarkan dan dikumpulkan, serahkan ke pihak keamanan. Jika masih ada yang menyimpan dan ditemukan saat pelaksanaan operasi nantinya, saya pastikan ditindak tegas."
Tawuran ini terjadi di sekitar wilayah perbatasan antara kedua RW. Menurut keterangan saksi mata, Irma (30), sekira pukul 14.00 Wita, datang sekelompok pemuda sekira 20 orang menyerang RW 2 Kada dengan cara melempar menggunakan batu serta meletuskan senjata rakitan papporo.
"Cukup lama, sekira 10 menit, tidak lama, warga RW 2 Kada melakukan perlawanan, sehingga bentrok tidak dapat terelakkan," jelas Irma.
Tawuran berlangsung selama 30 menit. "Banyak orang saling lempar, sekitar 100 orang dari dua kelompok," katanya.
Tawuran ini baru dapat diredam setelah aparat Polres Palopo bersama Babinsa dan sejumlah personel Koramil turun melakukan pengamanan dan melerai kedua kelompok.
Dari kejadian ini, sejumlah rumah di RW 2 Kada rusak, satu orang bernama Takdir (34) mengalami luka di bagian mulut sehingga dilarikan ke RSUD Sawerigading, Rampoang. Polisi dan TNI yang turun ke TKP juga menyita satu buah senjata rakitan jenis papporo.
Sekira pukul 15.00, Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono turun ke TKP dan langsung mengumpulkan warga dari kedua RW termasuk pemerintah RW, RT, lurah, hingga camat.
Kapolres Palopo menegaskan akan menindak tegas pelaku kerusuhan. "Jika terjadi lagi, pelaku yang terbukti akan saya tindak tegas," tegasnya dengan nada tinggi.
Dudung Adijono mengimbau masyarakat untuk segera menyerahkan senjata tajam dan senpi rakitan yang masih dikuasai masyarakat.
"Kalau masih ada papporo, busur segera keluarkan dan dikumpulkan, serahkan ke pihak keamanan. Jika masih ada yang menyimpan dan ditemukan saat pelaksanaan operasi nantinya, saya pastikan ditindak tegas."
(zik)