FPI Desak Polisi Usut Dalang Peredaran Terompet Berbahan Sampul Alquran

Selasa, 29 Desember 2015 - 17:59 WIB
FPI Desak Polisi Usut Dalang Peredaran Terompet Berbahan Sampul Alquran
FPI Desak Polisi Usut Dalang Peredaran Terompet Berbahan Sampul Alquran
A A A
PEKALONGAN - Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan Raya dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pekalongan meminta polisi bertindak tegas mengusut kasus terompet berbahan dasar sampul Alquran. Sebab hal itu dinilai sebagai penghinaan terhadap Agama Islam.

Selasa (29/12/2015) sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan perwakilan FPI mendatangi Mapolresta Pekalongan. Mereka disambut oleh Wakapolresta Pekalongan Kompol Mashudi, Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Supadi, Kasat Intel Polresta Pekalongan AKP Mandala dan sejumlah jajaran lainnya.

Ketua Dewan Syura FPI KH Abdurrahman Tobari mengatakan, masuknya terompet berbahan sampul Alquran di Kota Pekalongan dinilai mengusik ketenangan Umat Muslim di Kota Batik tersebut. Sebab, terompet tersebut dinilai menghina Agama Islam.

"Kota Pekalongan itu kondusif, tidak ada apa-apa. Tapi jangan dikotori Pekalongan dengan tangan-tangan Yahudi. Itu terbukti dengan adanya terompet itu (berbahan sampul Alquran) yang begitu menistakan Islam, menghina orang Islam, dan itu memancing kemarahan orang Islam," tandasnya.

Sehingga, pihaknya menyampaikan pernyataan sikatnya kepada jajaran Polresta Pekalongan dan imbauan kepada masyarakat Kota Pekalongan. Pihaknya meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus terompet tersebut.

"Kami minta penuntasan hal ini, siapa dalangnya, siapa biangnya, dan akan kami tunggu kinerja dari kepolisian," katanya.

Wakapolresta Pekalongan Kompol Mashudi mengapresiasi perhatian tokoh agama tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan upaya yang maksimal terkait kasus terompet tersebut.

"Hari ini kami memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa Polri sudah antisipasi terkait dengan peredaran terompet tersebut. Alhamdulillah sudah tidak ada terompet serupa yang beredar di Kota Pekalongan. Namun kami tetap proaktif melakukan pemeriksaan terhadap para penjual baik yang dipanggul maupun yang ada di titik-titik tertentu, agar tidak ada lagi terompet serupa yang beredar di masyarakat," paparnya.

Pihaknya juga mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut melalui satuan atas, yakni Polda Jateng. Sebab hal itu terjadi tidak hanya di Kota Pekalongan. namun juga sejumlah daerah lainnya.

Terpisah, hal serupa disampaikan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PPDM) Kota Pekalongan.

Melalui sekretarisnya, Tubagus MS, menyerukan kepada pihak berwajib untuk bertindak tegas, transparan, dan mengusut tuntas peredaran terompet berbahan dasar sampul Alquran yang belakangan marak di Kota Pekalongan.

FPI Desak Polisi Usut Dalang Peredaran Terompet Berbahan Sampul Alquran


"Kami prihatin dan menyayangkan beredarnya terompet tersebut, sebab bisa memicu konfolik horisontal di tengah masyarakat. Sehingga PDPM berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan polisi dapat menguak motif beredarnya terompet tersebut, serta aktor intelektual dan termasuk dugaan kesengajaan beredarnya terompet tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 317 terompet yang diduga menggunakan bahan sampul Alquran berhasil diamankan Satuan Reskrim Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (28/12/2015) siang. Ratusan terompet yang diperkirakan untuk perayaan tahun baru itu dijual di sejumlah minimarket.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)