Malam Tahun Baru, Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan

Selasa, 29 Desember 2015 - 18:08 WIB
Malam Tahun Baru, Polisi...
Malam Tahun Baru, Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan
A A A
JAKARTA - Pelaku kejahatan dan perusuh pada malam pergantian tahun akan ditindak tegas. Tindakan tegas mulai dari tembak di tempat hingga penahanan tanpa penangguhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, polisi tidak akan mentoleransi apapun kejadian negatif yang terjadi di malam pergantian tahun.

"Pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan dan membahayakan tentunya akan ditindak tegas, begitu juga pembuat onar dan rusuh dalam malam Tahun Baru akan kami tindak tegas dengan menahan tanpa ada penangguhan," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Dia melanjutkan, tindakan tegas yang akan dilakukan tentunya telah terukur dan terarah. "Kami sudah lakukan koordinasi keseluruh polres dan polsek. Bahkan kasat reskrim dan kanit reskrim sudah dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak memberi ampun kepada mereka yang membuat onar dan kejahatan," katanya.

Khrisna melanjutkan, selama dua hari polisi akan melakukan operasi cipta kondisi yang menyasar para pelaku kejahatan jalanan, miras, petasan, dan premanisme. "Anggota sudah bergerak dan saat ini sudah disebar dibeberapa titik yang dinilai rawan," ujarnya. Namun, Khrisna enggan menyebut titik mana saja yang rawan.

Untuk mengantisipasi malam pergantian tahun, pihaknya juga telah menyiapkan anggota reskrim di lokasi keramaian seperti di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang terkena car free night. Begitu juga dilokasi perayaan lainnya mulai dari Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol dan jalur-jalur yang akan dilewati masyarakat.

"Kami berharp tidak ada kejadian yang tidak diharapkan, kami tetap berharap malam tahun baru kondusif," tegasnya.

PILIHAN:

Antar Jenazah Habib Selon, Driver Go-Jek Rela Enggak Ngebeat
(mhd)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
2 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
11 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
11 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
12 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
13 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
14 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved