Selama 2015, Ada 378 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banten

Senin, 28 Desember 2015 - 17:45 WIB
Selama 2015, Ada 378 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banten
Selama 2015, Ada 378 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banten
A A A
SERANG - Selama tahun 2015, terjadi 378 kasus kekerasan terhadap anak di Banten. Jumlah korbannya sebanyak 599 anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Iip Saprudin mengungkapkan, dari total 378 kasus itu, 95 kasus di antaranya masuk ranah pidana.

"Kejahatan seksual yang terbanyak, ada 158 kasus. Penelantaran anak 61 kasus, kekerasan fisik sebanyak 45 kasus, eksploitasi ekonomi dan seksual sebanyak empat kasus, anak dengan HIV/AIDS sebanyak empat kasus, korban penjualan anak sebanyak lima kasus," papar Iip saat ditemui di kantornya, Senin (28/12/2015).

Selain kasus di atas, ada jenis kasus lainnya. Ia menjelaskan, tingginya laporan disebabkan berbagai macam faktor, termasuk kesadaran dari masyarakat untuk melapor sudah cukup baik.

Bahkan, ada juga anak-anak yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian yang dialami. "Anak-anak juga mulai berani melaporkan, agar kejadian tidak terus-terusan terjadi," jelasnya.

Untuk menekan jumlah kekerasan terhadap anak, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi. Caranya, bekerja sama dengan pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat.

"Mudah-mudahan pada 2016 program-program perlindungan pada anak bisa berjalan lebih baik," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0041 seconds (0.1#10.140)