Edarkan Ganja, Warga Karawang Dibekuk Polisi

Jum'at, 25 Desember 2015 - 18:11 WIB
Edarkan Ganja, Warga Karawang Dibekuk Polisi
Edarkan Ganja, Warga Karawang Dibekuk Polisi
A A A
BANDUNG - Polres Karawang menciduk Oji (15), pengedar ganja di Dusun Krajan RT 03 /02 Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (24/12/2015) malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi di yang didapatkan satuan Narkoba Polres Karawang yang mengatakan adanya seseorang yang kerap mengedarkan ganja di wilayah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka Oji.

"Kami pun berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus kertas koran berisikan ganja kurang lebih 250 gram dan 1 unit HP," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, lanjutnya, ganja tersebut didapatkannya dari A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Barang tersebut didapatkan tersangka dari A di Jakarta, tersangka membelinya sebanyak 1 bungkus kertas koran berisikan ganja dengan harga Rp. 1.000.000," jelasnya.

Hingga saat polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)