Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp25,9 M

Rabu, 23 Desember 2015 - 13:56 WIB
Polres Jakbar Musnahkan...
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp25,9 M
A A A
JAKARTA - Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp25,9 miliar dari penanganan kasus sepanjang Oktober-Desember 2015. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua WNA yang membawa sabu lima kilogram

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri 19,9 kilogram Sabu, pil Ekstasi sebanyak 7.477 butir, dan Ganja 38,8 kilogram dengan omset senilai Rp25,9 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015) pagi.

Selain memusahkan barang bukti narkoba, polisi juga memusnahkan barang sitaan lainnya yakni 519 butir pil H5 dan 5.400 botol miras berbagai merek.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengklaim, dalam pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 242.852 jiwa.

"Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan melindungi warga dari bahaya narkoba," kata Didik, sebelum melakukan pemusnahan di Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari sejumlah kasus dengan kurun waktu Oktober - Desember 2015 dengan total tersangka 19 orang, satu diantaranya wanita.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal mengatakan dalam rangkaian kasus itu, beberapa kasus diantaranya masih dalam pengembangan. Salah satunya penangkapan dua WNA yang membawa lima kilogram sabu oleh Polsek Tanjung Duren, dan satu kilogram sabu hasil pengembangan di Lokasari, Taman sari.

"Dua kasus itu yang menjadi atensi kami, saat ini masih dalam pengembangan dan diupayakan secara maksimal," tutup Afrisal.

PILIHAN:

Pesta Sabu, BNN Tangkap Pilot dan Pramugari Maskapai
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
58 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved