Ratusan Karyawan PT IGN Demo Tuntut Gaji

Selasa, 22 Desember 2015 - 14:06 WIB
Ratusan Karyawan PT IGN Demo Tuntut Gaji
Ratusan Karyawan PT IGN Demo Tuntut Gaji
A A A
KENDAL - Ratusan karyawan PT Industri Gula Nasional (IGN) Cepiring Kabupaten Kendal berunjuk rasa menuntut pelunasan gaji selama empat bulan. Aksi yang berlangsung di depan pabrik gula setempat tersebut diwarnai pembakaran ban.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada direksi PT IGN.

Selanjutnya, perwakilan dari karyawan melakukan mediasi dengan direksi PT IGN di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Mediasi juga dihadiri Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko dan Dandim 0715 Kendal Letkol Pieter. Selain itu, Ketua DPRD, Prapto Utono.

Dalam mediasi, perwakilan karyawan Sugeng Setia mengatakan pihaknya menuntut direksi membayarkan gaji karyawan yang sudah empat bulan tidak dibayarkan.

"Sebenarnya tidak rumit, karyawan hanya meminta haknya sebagai yang belum dibayarkan empat bulan. Jumlah karyawan sendiri mencapai 410 orang," katanya.

Menurutnya, PT IGN kondisinya justru lebih baik dibandingkan pabrik gula di daerah lain. "Tapi kenapa hak karyawan tidak diberikan," jelas Sugeng.

Karyawan selama empat bulan terakhir, bahkan banyak menjual barang berharga yang ada untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

"Namun kita tetap menaati aturan perusahaan dengan tetap mengenakan seragam saat ke pabrik," imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum direksi PT IGN, Manohara mengatakan bahwa perusahaan memiliki niat baik dari untuk mensejahterakan karyawan.

"Kita sudah menyampaikan kepada direksi untuk bisa memberikan hak karyawan. Dan keputusan dari pihak direksi akan memberikan hak empat bulan yang belum terbayarkan mulai tanggal 28 Desember," ujarnya.

Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko menambahkan, upaya penuntutan pelunasan gaji diminta supaya dilakukan dengan baik dan tidak menyalahi undang-undang yang berlaku.

"Kami meminta supaya tetap menjaga kondisi tetap kondusif, jangan sampai menyalahi undang-undang. Upaya yang baik akan berbuah yang baik pula," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8874 seconds (0.1#10.140)