DKI Tak Serius Tangani Angkutan Umum

Jum'at, 18 Desember 2015 - 01:35 WIB
DKI Tak Serius Tangani...
DKI Tak Serius Tangani Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Buruknya kondisi angkutan umum di Jakarta saat ini mencerminkan pemerintah belum mampu menertibkan atau memperbaiki kualitas angkutan umum di Ibu Kota. Program revitalisasi angkutan yang digaungkan Pemprov DKI sejak tahun lalu hingga kini belum juga terealisasi.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan, 80% angkutan umum di luar non Bus Rapid Transit (BRT) di Jakarta saat ini sangat buruk. Hal itu disebabkan oleh buruknya sistem kontrak antara pemerintah dan pengusaha angkutan umum.

Dimana, trayek diberikan sepenuhnya kepada operator dan pemerintah berhak menentukan tarif. Bahkan, kata dia, banyak angkutan umum yang tidak memiliki kontrak tapi diberikan izin trayek.

"Sistem kontrak yang buruk, bahkan tidak ada kontrak tapi dikasih izin trayek dan tarifnya ditetapkan pemerintah itu membuat operator mengakali provitnya dari pergantian-pergantian spraepart bekas atau maintance operasional. Ini yang harus dibenahi pemerintah," kata Danang Parikesit di Jakarta, Kamis 17 Desember 2015.

Danang menjelaskan, sesuai dengan unit kerja presiden bidang pengawasan dan pengendalian, pemerintah seharusnya sudah melakukan reformasi jaringan trayek angkutan umum yang mengintegrasikan halte, stasiun, dan perbaikan sistem kontrak sejak 2011. Namun, sayangnya hingga saat ini hal itu belum juga terwujud.

Berdasarkan pengamatannya, kata Danang, belum terwujudnya reformasi jaringan trayek dan sistem kontrak itu akibat tidak adanya kemauan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur. Padahal, mereka bukanlah orang birokrasi yang tentunya tidak terkait dengan birokrasi-birokrasi warisan masa lalu.

"Pencabutan izin trayek bisa dilakukan Gubernur dan wakilnya. Kalau Dishubtrans itu kan birokrasi, birokrasi itu warisan dari sebelumnya yang memberikan izin trayek tanpa sistem kontrak kepada mereka yang dekat dengan Pemerintah. Kalau pemerintah sudah bisa membuat perjanjian kontrak yang bisa menjamin kepastian usaha operator dan pengemudi, saya rasa masyarakat akan terlayani dengan baik," jelasnya.

Selain itu, Danang juga meminta Pemprov DKI dalam waktu dekat ini segera mengevaluasi kondisi komercial angkutan umum, konsultasi dengan pemilik angkutan dan memberikan sistem jaminan kelangsungan usaha.

"Variabelnya bisa sistem rupiah per kilometer, tapi harus jelas kelangsungan usahanya. Pengusaha itu takut dengan trayek baru apakah bisa mendapatkan provit atau malah merugi," ujarnya.

PILIHAN:

Bareskrim Minta Nikita Mirzani Bawa HP dan Celana Dalam
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
2 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
2 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
3 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
3 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
3 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved