Pertama Kali Bertemu, Agus Lirik Margareta
A
A
A
DENPASAR - Kedua terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta) akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Denpasar.
Terdakwa Agus Tae Hamda May saat memasuki persidangan sempat melihat dan melirik-lirik terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta). Sementara terdakwa Margareta menunduk membenarkan barang-barang bawaannya.
Agus dan Margareta untuk pertama kali dipertemukan di persidangan. Agus dan Margareta memasuki persidangan pada pukul 11.00 Wita, kemudian disusul dengan saksi lainnya yaitu Susiani dan Handono.
Saat ini dipersidangan Margareta mendengarkan kesaksian Suasiani mantan penghuni kos rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali.
Terdakwa Agus Tae Hamda May saat memasuki persidangan sempat melihat dan melirik-lirik terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta). Sementara terdakwa Margareta menunduk membenarkan barang-barang bawaannya.
Agus dan Margareta untuk pertama kali dipertemukan di persidangan. Agus dan Margareta memasuki persidangan pada pukul 11.00 Wita, kemudian disusul dengan saksi lainnya yaitu Susiani dan Handono.
Saat ini dipersidangan Margareta mendengarkan kesaksian Suasiani mantan penghuni kos rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali.
(san)