Pertama Kali Bertemu, Agus Lirik Margareta

Kamis, 17 Desember 2015 - 11:40 WIB
Pertama Kali Bertemu,...
Pertama Kali Bertemu, Agus Lirik Margareta
A A A
DENPASAR - Kedua terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta) akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Denpasar.

Terdakwa Agus Tae Hamda May saat memasuki persidangan sempat melihat dan melirik-lirik terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta). Sementara terdakwa Margareta menunduk membenarkan barang-barang bawaannya.

Agus dan Margareta untuk pertama kali dipertemukan di persidangan. Agus dan Margareta memasuki persidangan pada pukul 11.00 Wita, kemudian disusul dengan saksi lainnya yaitu Susiani dan Handono.

Saat ini dipersidangan Margareta mendengarkan kesaksian Suasiani mantan penghuni kos rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali.
(san)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
26 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved