Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab Benahi Metro Mini
Rabu, 16 Desember 2015 - 22:31 WIB
Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab Benahi Metro Mini
A
A
A
JAKARTA - Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab untuk membenahi angkutan umum yang kerap ugal-ugalan ini.
"Tanpa menyampingkan unsur lain, ini adalah hasil dari pengelolaan angkutan umum yang buruk dari Metro Mini. Ditambah lagi pemerintah nampak tidak berdaya untuk mengawasi maupun melakukan penindakan yang tegas," kata Country Director ITDP Indonesia Yoga Adiwinarto dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (16/12/2015).
Dari pengamatan ITDP, dalam sebulan terakhir ini kecelakaan yang bersinggungan dengan angkutan umum sering terjadi. Menurutnya, Pemprov DKI sebagai pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan umum bagi warganya, sesuai amanat UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sehingga angkutan umum yang tidak laik, dapat dengan cepat diperbaiki layanannya."Waktu dua tahun yang masih tersisa di kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dapat digunakan untuk melakukan reformasi angkutan umum secara menyeluruh," tuturnya.
"Tanpa menyampingkan unsur lain, ini adalah hasil dari pengelolaan angkutan umum yang buruk dari Metro Mini. Ditambah lagi pemerintah nampak tidak berdaya untuk mengawasi maupun melakukan penindakan yang tegas," kata Country Director ITDP Indonesia Yoga Adiwinarto dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (16/12/2015).
Dari pengamatan ITDP, dalam sebulan terakhir ini kecelakaan yang bersinggungan dengan angkutan umum sering terjadi. Menurutnya, Pemprov DKI sebagai pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan umum bagi warganya, sesuai amanat UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sehingga angkutan umum yang tidak laik, dapat dengan cepat diperbaiki layanannya."Waktu dua tahun yang masih tersisa di kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dapat digunakan untuk melakukan reformasi angkutan umum secara menyeluruh," tuturnya.
(hyk)