36 Pelajar Kebumen Terjaring Razia

Selasa, 15 Desember 2015 - 23:00 WIB
36 Pelajar Kebumen Terjaring...
36 Pelajar Kebumen Terjaring Razia
A A A
KEBUMEN - Pemkab Kebumen melalui Kantor Satuan Pamong Praja (PP) Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Bupati menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan dan arena permainan, Selasa (15/12/2015).

Dalam razia di beberapa warung internet, tempat permainan seperti tempat game online dan tempat umumnya seperti pertokoan dan terminal, mereka berhasil merazia puluhan pelajar SMA/SMK di Kebumen.

Menurut Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Bupati Sugito Edi Prayitno dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 36 siswa siswi sejumlah SMA/SMK yang kedapatan sedang bermain di arena permainan termasuk warnet.

Menggunakan, kendaraan truk puluhan siswa langsung diangkut menuju Kantor Satpol PP. Di sana, mereka dikumpulkan di aula kantor itu dan langsung didata serta diberi pengarahan dan pembinaan.

"Mereka semua kami bina, bukan kami tahan. Kemudian kami ajak pihak sekolah yaitu guru pembimbing mereka masing-masing untuk memberikan pembinaan sekaligus menjemput para siswanya," kata Sugito Edi Prayitno kepada KORAN SINDO.

Dalam razia di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat nongkrong anak-anak sekolah, Satpol PP berhasil mendapatkan temuan yang menarik yakni mayoritas warnet ternyata tidak memiliki izin usaha.

"Yang saya heran, dari tujuh warnet yang kami lakukan target razia, ternyata enam warnet tak memiliki izin usaha dan satu warnet ternyata izinnya habis dan tidak melakukan perpanjangan izin mereka," terang Sugito.

Padahal, menurutnya, Pemkab setempat telah memberikan keleluasaan bagi pengusaha warnet yang hendak mengurus izin usahanya. "Tidak ada biaya untuk mengurus izin. Saat ini kan perizinan hanya membutuhkan waktu tiga jam. Kenapa mereka para pemilik usaha warnet enggan berizin."

Pihak Satpol PP juga mengimbau pemilik warnet mengatur bilik atau ruang warnetnya agar lebih terbuka. Karena, dari banyak laporan masyarakat yang masuk ditengarai banyak pengguna warnet yang kebanyakan para pelajar melakukan kegiatan mesum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8958 seconds (0.1#10.140)