Agus Akui Mengikat Leher Angeline

Selasa, 08 Desember 2015 - 19:48 WIB
Agus Akui Mengikat Leher...
Agus Akui Mengikat Leher Angeline
A A A
DENPASAR - Terdakwa Agus Tae Hamda May mengakui mengikat leher Engeline Margriet Megawe (Angeline). Hal itu dikatakannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/12/2015).

Dia mengatakan mengikat leher korban saat bocah malang tersebut sudah meninggal. "Saya mengikat lehernya dengan tali Angeline sudah meninggal. Bukan dia masih hidup, tetapi Angeline sudah meninggal," tegasnya.

Berkali-kali Agus menegaskan bahwa dirinya diminta mengikat leher Angeline oleh Margriet Christina Megawe (Margareta), ibu angkat korban, saat korban sudah sudah meninggal.

"Saya hanya diminta membantu, saya tidak ikut membunuhnya. Saya mengikat lehernya ketika dia sudah mati, pada 16 Mei 2015," tegasnya.

Seperti diketahui, dua polisi yakni Komang Artama dan Paulus Muljatmo Hutomo mendengar keterangan terdakwa saat di-BAP di Polresta Denpasar, bahwa Agus telah mengikat leher Angeline dengan tali.

Ketua Majelis Hakim Edward Haris mengatakan, berdasarkan hasil data forensik tidak ada darah yang membeku di leher Angeline.

"Dia meninggal diakibatkan benda tumpul yang ada di kepalanya. Itu berdasarkan hasil forensik. Itu katanya yang menyebabkan korban meninggal," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)