Empat Penyidik KPK Gadungan Dibekuk Usai Peras Pamong Desa

Selasa, 08 Desember 2015 - 20:03 WIB
Empat Penyidik KPK Gadungan...
Empat Penyidik KPK Gadungan Dibekuk Usai Peras Pamong Desa
A A A
BANTUL - Empat orang yang mengaku sebagai penyidik KPK berhasil mengelabui perangkat desa hingga puluhan juta di Kecamatan Dlingo.

Mereka masing-masing yakni Hasan Fatoni (34), warga Imogii, Eko Budiyono (41), warga Kulonprogo, Heri Setyawan, (33) warga Pundong dan Tugiman Susanto (48), warga Sewon.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, keempat pelaku tersebut kini meringkus di tahanan Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempatnya diamankan hari Senin 7 Desember 2015 ketika akan beraksi di Kelurahan Terong, Kecamatan Dlingo.

"Eko dan Heri adalah mantan polisi yang telah dipecat dari kesatuannya karena melakukan pelanggaran," terangnya, Selasa (8/12/2015) saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Bantul.

Akbar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya keempat orang ini selalu mengaku sebagai penyidik KPK, tetapi bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat orang tersebut berasal mengaku dari lembaga abal-abal Khusus Pemburu Kasus (KPK). Dan untuk meyakinkan aksi mereka, keempat orang ini juga membawa surat berlogo KPK dan bentuk logo tersebut sangat mirip dengan KPK pusat.

Ketika datang mereka langsung menyebut KPK tanpa menjelaskan lebih lanjut lembaga tersebut ternyata berbeda KPK asli. Bahkan mereka juga membekali diri dengan senjata api asli serta air softgun yang selalu mereka tenteng. Keempat pelaku ini juga membekali diri dengan surat tugas, borgol sebagai bukti jika mereka asli.

"Dengan penampilan yang meyakinkan sebagai penegak hukum gadungan mereka menakuti perangkat desa untuk mengangkat kasus dana rekonstruksi gempa pada 2006," terangnya.

Menurut Kasim, ketika mendatangi korban mereka mengungkapkan jika akan mencoba menaikan kasus yang terjadi di Desa Muntuk, Dlingo. Kasus yang coba mereka korek adalah masalah dana rekonstruksi gempa yang ada di Desa tersebut. Dan jika tidak ingin kasus tersebut dibawa ke pusat, mereka meminta sejumlah uang.

Kasim menambahkan, untuk sementara korban berjumlah tujuh orang perangkat desa, termasuk lurah namun kemungkinan bisa bertambah.

Dari aksi mereka tersebut, komplotan KPK gadungan ini mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta dari para perangkat desa tersebut.

Uang tersebut diserahkan kepada para pelaku disebuah warung makan di Kecamatan Imogiri. "Beruntung mereka berhasil ditangkap sebelum menipu korban lainnya," tutur Akbar.

Akbar menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sembilan saksi.

Dari tangan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan enam senapan air soft gun yang mirip dengan senjata asli, bahkan satu pucuk senjata api jenis baretta juga ditemukan polisi dari tersangka.

Tugiman Susanto salah satu pelaku membantah jika melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang. Sebab uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh para korban ketika bertemu dengan mereka. Ia juga menolak disebut KPK gadungan, sebab lembaga mereka yaitu Khusus Pemburu Kasus (KPK) benar-benar ada.

"Lembaga kami bertujuan mulia untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus yang belum terpecahkan. Kita buru kasus yang tidak terungkap, keluhan masyarakat kita ungkap dan serahkan ke polisi," ungkapnya.

Namun Ia tidak bisa menjelaskan asal senjata air soft gun dan senjata api asli tanpa ijin yang mereka bawa, menurutnya barang tersebut diberikan oleh kantor pusat mereka di Tangerang Selatan. Ia mengakui memang mereka berasal dari salah satu lembaga yaitu Lembaga Intip Kasus yang berpusat di Tangerang Selatan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8193 seconds (0.1#10.140)