Kepala Daerah Ganti, Kesepakatan Ini Tak Akan Berubah
Minggu, 06 Desember 2015 - 02:39 WIB
Kepala Daerah Ganti, Kesepakatan Ini Tak Akan Berubah
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah daerah (Pemda) yang berada dalam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) menyepakati kerja sama perluasan jaringan lalu lintas batas DKI Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Terutama Pemkot Tangerang.
Setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.
Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.
"Dari delapan poin penting yang disepakati lima di antaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu 5 Desember 2015.
"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," imbuhnya.
Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional paling lambat dua tahun sejak ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut.
Bahkan, kata Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto, kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP. Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.
"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," tuturnya.
Setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.
Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.
"Dari delapan poin penting yang disepakati lima di antaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu 5 Desember 2015.
"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," imbuhnya.
Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional paling lambat dua tahun sejak ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut.
Bahkan, kata Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto, kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP. Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.
"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," tuturnya.
(mhd)