Dukun Bejat Renggut Kesucian Siswi SMA hingga Hamil

Kamis, 03 Desember 2015 - 05:00 WIB
Dukun Bejat Renggut Kesucian Siswi SMA hingga Hamil
Dukun Bejat Renggut Kesucian Siswi SMA hingga Hamil
A A A
NGANJUK - Muklisin (48), warga Desa Ngalaban, Kecamatan Loceret hanya bisa pasrah saat digelandang petugas di Mapolres Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (2/12/2015) siang.

Pria yang mengaku ahli pengobatan atau tabib itu ditangkap polisi karena dilaporkan telah merenggut kesucian seorang siswi SMU hingga hamil.

Kepada aparat, Muklisin mengaku mencabuli korban hingga tujuh kali dengan dalih bisa mengobati penyakit sesak napas dan kesurupan yang kerap dialami siswi yang duduk di kelas 2 SMU itu.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah orangtua korban terkejut mengetahui putrinya hamil. Tak terima dengan ulah pelaku, orangtua korban pun melaporkannya pada aparat.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai alat kelengkapan ritual yang biasa dipakai mengobati pasiennya.

"Akibat perbuatannya, tabib cabul ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Hendra Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Ngajuk.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7407 seconds (0.1#10.140)