Dapatkan Bukti CCTV Polrestabes Lanjutkan Kasus Lamborghini Maut

Selasa, 01 Desember 2015 - 16:22 WIB
Dapatkan Bukti CCTV...
Dapatkan Bukti CCTV Polrestabes Lanjutkan Kasus Lamborghini Maut
A A A
SURABAYA - Penyidik Laka Lantas Polrestabes Surabaya bakal terus melanjutkan kasus Lamborghini maut ke meja hijau.
Polrestabes Surabaya saat ini telah mendapatkan rekaman CCTV milik Dishub di Jalan Manyar, Surabaya saat terjadinya aksi balapan antara Lamborghini dengan mobil sport lainnya yang menewaskan Kuswanto (51).

Menurut Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Adhika Ginanjar Wibisana, rekaman CCTV tersebut akan dijadikan bukti pendukung untuk menjerat Wiyang Lautner (24) pengemudi Lamborghini maut.

Dari hasil rekaman CCTV itu diketahui ada mobil sport warna merah yang terlebih dahulu melintas di TKP sebelum Lamborghini yang dikemudian Wiyang.

"Kita belum bisa memastikan mobil sport jenis apa yang terlebih dahulu melintas ini. Kalau menurut para saksi Ferrari. Tapi akan kita pastikan dulu, " kata AKP Andhika, kepada Sindonews, Selasa (1/12/2015).

Sebelumnya Polrestabes, kata dia, juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi maupun korban luka.

"Dengan hasil penyidikan sementara ini Wiyang Lautner akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU Lalu Lintas tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, " ujar Andhika.

Perwira pertama Polri ini juga memastikan kasusnya bakal dilanjutkan ke meja hijau, selain itu Andhika juga menjamin tidak ada intervensi dalam kasus ini walaupun orangtua Wiyang adalah pengusaha besar di Jakarta.

"Kasusnya tetap berjalan kita tidak takut ada intervensi dari manapun, " timpal Andhika
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)