Polisi Temukan Baju Perempuan Dewasa di Tas Agus
A
A
A
DENPASAR - Polisi menemukan baju perempuan dewasa di tas milik terdakwa Agus Tae Hamda May. Hal tersebut diungkapkan Riden Landu Hamaweku, salah satu saksi yang juga teman sekamar Agus, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).
Selain cek yang ditemukan dalam map milik Agus, Riden mengatakan polisi juga menemukan baju perempuan dewasa. "Baju perempuan dewasa, tidak tahu warna persisnya apa," katanya.
Namun, barang tersebut tidak dijadikan barang bukti. Saat majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan baju dewasa, JPU tidak bisa menunjukkannya karena barang tersebut dikembalikan.
Saat dikonfrontir dengan terdakwa Agus, dia mengatakan baju tersebut milik Citra, teman kerja dan sekaligus pacar Agus. "Dia teman kerja dan pacar saya. Tas itu dulu sempat dipakai dia," katanya.
Selain cek yang ditemukan dalam map milik Agus, Riden mengatakan polisi juga menemukan baju perempuan dewasa. "Baju perempuan dewasa, tidak tahu warna persisnya apa," katanya.
Namun, barang tersebut tidak dijadikan barang bukti. Saat majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan baju dewasa, JPU tidak bisa menunjukkannya karena barang tersebut dikembalikan.
Saat dikonfrontir dengan terdakwa Agus, dia mengatakan baju tersebut milik Citra, teman kerja dan sekaligus pacar Agus. "Dia teman kerja dan pacar saya. Tas itu dulu sempat dipakai dia," katanya.
(zik)