Belum Bisa Bayar Utang, Pengusaha Dibacok Tetangga

Kamis, 26 November 2015 - 13:17 WIB
Belum Bisa Bayar Utang,...
Belum Bisa Bayar Utang, Pengusaha Dibacok Tetangga
A A A
SERANG - Hanya karena utang-piutang Muis, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten tega membancok tetangganya Toha.

Akibatnya, korban yang merupakan seorang pengusaha tersebut, harus menerima 20 jahitan di kepala serta 6 jahitan di telapak tangan sebelah kiri.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian Toha sedang menginap di kediaman kerabatnya di Desa Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang. Tiba tiba tetangganya Muis datang untuk menagih utang.

Karena korban belum memiliki uang, Toha meminta Muis bersabar. Pasalnya, uang miliknya masih digunakan oleh rekannya untuk mengerjakan sebuah proyek.

"Utang saya ada Rp17 juta. Sudah bayar Rp15 juta, kurang Rp2 juta lagi. Karena masih dipake teman ngerjain proyek, padahal uangnya hari ini udah cair. Uangya keluar langsung saya bayar," kata Toha kepada wartawan, Kamis (26/11/2015)

Jawaban Toha membuat Muis naik pitam hingga mengajak korban berduel. Namun, tantangan Muis tidak digubris.

Celurit yang disembunyikan dipunggungnya dicabut. Tanpa basa basi lagi, senjata yang sudah dipersiapkan langsung diarahkan ke kepala Toha.

"Enggak tau, kalau bawa celurit. Dicabut langsung dibacokin kepala. Pas mau dibacokin lagi, saya tangkis pakai tangan kiri. Makanya, di sela-sela jari saya luka 6 jahitan," jelasnya.

Seusai kejadian pelaku berhasil melarikan diri, sementara Toha langsung dilarikan ke Puskesmas Curug oleh warga. Setelah mendapat perawatan medis, Toha melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Curug.

Sementara itu Kapolsek Curug AKP Ate Waryadi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penganiayaan ini masih diselidiki, hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.
"Masih lidik. Belum tertangkap, pelaku kabur. Rumahnya memang di Petir, tapi pelaku juga punya istri di Lampung," kata Ate.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6671 seconds (0.1#10.140)