Habib Rizieq Dilaporkan Pasal Penghinaan

Rabu, 25 November 2015 - 22:31 WIB
Habib Rizieq Dilaporkan...
Habib Rizieq Dilaporkan Pasal Penghinaan
A A A
BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilaporkan atas kasus penghinaan.

“Betul. Laporannya kemarin, Selasa 24 November 2015 dengan nomor laporan LPB/967/XI/2015/JABAR,” kata Pudjo dalam pesan singkatnya, Rabu (25/11/2015).

Menurut Pudjo, Habib Rizieq dilaporkan oleh seseorang bernama Denda Alamsyah ke SPKT Polda Jabar, karena ucapannya saat ceramah yang diposting dalam Youtube tidak sesuai dengan budaya Sunda.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Kasus ini ditangani oleh Kriminal Khusus (Krimsus) karena berkaitan dengan pasal yang ada dalam UU No 11 tahun 2008 tentang ITE,” tukas Pudjo.
(san)
Berita Terkait
MUI dan Ormas Islam...
MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Hentikan Kampanye LGBT
Mahfud MD: Tudingan...
Mahfud MD: Tudingan Pemerintah Anti-Islam Sangat Keliru
Kepada Mahfud MD, Ormas...
Kepada Mahfud MD, Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog
La Nyalla Siap Perjuangkan...
La Nyalla Siap Perjuangkan Pendiri Al Wasliyah Jadi Pahlawan Nasional
Kemendagri Bantah Ada...
Kemendagri Bantah Ada Rapat dengan Daerah Bahas Penanganan FPI
Perubahan Nama FPI Baru...
Perubahan Nama FPI Baru Dinilai Tetap Perlu Diawasi Pemerintah
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
AS Dilaporkan Izinkan...
AS Dilaporkan Izinkan Ukraina Serang Rusia Pakai Rudal Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved