Hotma Sitompul Ragukan Keterangan Saksi Pengadilan Angeline
A
A
A
DENPASAR - Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe (Margareta), Hotma Sitompul meragukan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Seperti diketahui, JPU menghadirkan beberapa saksi, seperti orangtua kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline) dalam sidang di PN Denpasar.
"Sekarang gini, masalahnya apakah semua saksi yang diajukan oleh jaksa bisa mendukung dakwaannya," terangnya, kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).
Ditambahkan dia, siapa yang melihat Angeline disiksa? Dipukulin dan lain-lain? "Tidak ada kan. Mereka semua itu katanya-katanya. Sekarang pelapornya saja tidak mengetahui apa yang dilaporkan," terangnya.
Ditambahkan dia, semuanya sudah jelas. Dari awal, semua sudah salah. Seperti halnya saksi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Sanur Ketut Ruta.
"Dia tidak melihat atau mendengar sendiri, tapi dia dapat cerita. Setelah itu dia katakan ke televisi sehingga berkembang kemana-mana. Dia tadi mencabut keteranganya," pungkasnya.
Seperti diketahui, JPU menghadirkan beberapa saksi, seperti orangtua kandung Engeline Margriet Megawe (Angeline) dalam sidang di PN Denpasar.
"Sekarang gini, masalahnya apakah semua saksi yang diajukan oleh jaksa bisa mendukung dakwaannya," terangnya, kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).
Ditambahkan dia, siapa yang melihat Angeline disiksa? Dipukulin dan lain-lain? "Tidak ada kan. Mereka semua itu katanya-katanya. Sekarang pelapornya saja tidak mengetahui apa yang dilaporkan," terangnya.
Ditambahkan dia, semuanya sudah jelas. Dari awal, semua sudah salah. Seperti halnya saksi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Sanur Ketut Ruta.
"Dia tidak melihat atau mendengar sendiri, tapi dia dapat cerita. Setelah itu dia katakan ke televisi sehingga berkembang kemana-mana. Dia tadi mencabut keteranganya," pungkasnya.
(san)