KPK Kembali Garap Anggota DPRD Sumut di Mako Brimobda

Selasa, 17 November 2015 - 13:41 WIB
KPK Kembali Garap Anggota...
KPK Kembali Garap Anggota DPRD Sumut di Mako Brimobda
A A A
MEDAN - Penyidik KPK kembali memeriksa 15 orang anggota serta mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Selain para wakil rakyat, penyidik KPK juga memeriksa dua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumut, Selasa (17/11).

Para terperiksa itu yakni Muslim Simbolon (PAN), Irwansyah Damanik, Ristiawati, Analisman Zalukhu (PDI-P), Taufan Agung Ginting (PDI-P), Fahrur Rozi (PDI-P), Dinsyah (Kadis PSDA), Parluhutan Siregar (PAN).

Kemudian, Zulkifli Husein (PAN), H Syamsul Hilal (PDI-P), Eddy Rangkuti (PDI-P), Eddy Saputra Salim (Kadis Pertambangan), Budiman Pardamean Nadapdap (PDI-P), Syahrial Harahap, Tohonan Silalahi (PDS), Japorman Saragih (PDI-P).

Syamsul Hilal, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 kepada wartawan mengatakan, penyidik KPK belum mengubah pertanyaannya kepada semua terperiksa yakni fokus pada hubungan kedekatannya kepada mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan lima pimpinan dewan yakni, Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri.

"Sepertinya arah penyidikannya belum berubah. Karena pertanyaanya masih fokus pada hubungan kedekatan dengan lima orang yang sudah ditahan itu," kata Syamsul.

Menurut dia, selain itu penyidik juga menanyakan soal pengesahan APBD dan RAPBD TA 2012-2014. Begitu juga dengan interpelasi dan penganggaran dana Bantuan Sosial (Bansos).

"Hingga siang ini , yang ditanya masih sampai pada anggaran 2013 saja. Mungkin untuk selanjutnya ditanya setelah makan siang," ujarnya.

Selain itu lanjut Syamsul, penyidik juga menanyakan seputar aliran dana Bansos dan metode penganggarannya di DPR.

"Jadi saya jawab kalau itu bukan wewenang saya. Sebab saya tak pernah ada di Banggar. Makanya ketika ditanya hubungan kedekatan saya dengan kelima orang yang ditahan itu saya bilang kenalnya hanya sebatas sesama anngota dewan saja. Bahkan ada di antara yang ditanyakan itu hanya tau namanya saja tetapi tidak kenal orangnya," sebut dia.

Sehari sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa 43 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sehingga, total anggota legislatif yang jadi terperiksa saat ini menjadi 58 orang.

Dari informasi yang dapat dikumpulkan di Mako Brimobda Sumut, Jalan KH Wahid Hasym, Medan, penyidik KPK sedang mengintai 30 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)