Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Jombang Geruduk Kantor Bupati

Selasa, 17 November 2015 - 10:16 WIB
Tuntut Kenaikan UMK,...
Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Jombang Geruduk Kantor Bupati
A A A
JOMBANG - Seribuan buruh dari berbagai perusahaan kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/11/2015) ini. Konvoi lebih dari 1.300 orang buruh tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalan raya Jombang-Surabaya macet total.

Dengan mengendarai sepeda motor, konvoi ribuan buruh bergerak menuju Pendopo Bupati Jombang. Namun, di depan stasiun, rombongan buruh tersebut diadang oleh polisi dan tidak diperbolehkan masuk.

Petugas berdalih, di dalam pendopo sedang ada kegiatan. Akibatnya, iring-iringan buruh tersebut membuat arus lalu lintas di jalan raya Jombang-Surabaya macet total.Petugas terpaksa mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain.

Tak putus asa meski terus diadang oleh polisi, buruh kemudian mengalihkan tujuannya ke Kantor Bupati Jombang di Jalan Wahid Hasyim. Buruh hendak menemui Bupati Jombang Nyono Suharli untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, tetap saja, hingga lama berorasi, bupati Jombang tak kunjung keluar menemui mereka.

Dalam aksi tersebut, buruh mengaku kecewa dengan keputusan bupati Jombang yang telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang kepada gubernur Jatim dari Rp1.700.000 menjadi Rp1.800.000.

Menurut buruh, usulan bupati tersebut terlalu rendah dan tidak sesuai dengan standar hidup layak di Jombang. Buruh mendesak bupati Jombang mencabut dan mengubah usulannya ke gubernur menjadi minimal Rp2.100.000.

Jika dalam aksi ini bupati tidak mau keluar dan menemui mereka, Korlap Aksi Heru Sandi mengancam hari Rabu besok mereka akan kembali turun ke jalan dan melakukan aksi mogok daerah bersama buruh seluruh perusahaan yang ada di Jombang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5013 seconds (0.1#10.140)