Wilayah Muaraenim Dicaplok Banyuasin
A
A
A
MUARAENIM - Pemkab Muaraenim mengklaim jika Pemkab Banyuasin sudah mencaplok wilayah Kabupaten Muaraenim tepatnya di perbatasan Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Salah satu indikasi dugaan pencaplokan wilayah tersebut karena Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan izin pembangunan jalan dari Desa Rantau Bayur menuju Desa Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan.
Saat ini menurut informasi pembangunan jalan tersebut sudah lebih kurang 40 meter melintasi patok tapal batas kedua wilayah.
Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar melalui Kabag Tata Pemerintahan Emran Tabrani saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Dimana menurutnya jalan yang dibangun tersebut adalah jalan konstruksi cor beton. Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Muara Lematang dan Camat Sungai Rotan pun sudah membenarkan adanya pembangunan jalan tersebut oleh pihak Pemkab Banyuasin.
“Informasi yang kita dapatkan seperti itu, makanya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan hal itu,” ujarnya, Senin (16/11/2015).
Memang menurut Emran antara Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muaraenim berbatasan langsung.
Di mana untuk wilayah Banyuasin adalah Kecamatan Rantau Bayur dan untuk Kabupaten Muaraenim adalah Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Muara Belida.
Panjang tapal batas antara kedua wilayah ini menurut Emran mencapai 60 kilometer. Saat ini persoalan tapal batas antara kedua wilayah memang belum selesai dan masih dalam tahap sengketa.
“Memang belum selesai, tapi dari laporan yang kita terima, pembangunan jalan yang dilakukan oleh Banyuasin sudah masuk Muaraenim dan mereka mengklaim itu wilayah mereka,” jelasnya.
Untuk memastikan apakah ada penyerobotan wilayah oleh Banyuasin, tim terkait Pemkab Muaraenim akan meninjau ke lokasi dengan membawa dokumen tapal batas yang masih diakui.
Untuk Muaraenim sendiri di titik tersebut ada batas alam yaitu Sungai Guntung yang merupakan anak Sungai Musi.
"Kita juga akan membawa peta wilayah khususnya peta marga Sungai Rotan untuk memastikan ke lapangan, " jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Aries HB mengatakan, persoalan tapal batas antara Kabupaten Muaraenim dengan Kabupaten dan Kota yang lain haruslah segera diselesaikan dan jangan berlarut-larut.
Pihaknya menurut Aries akan mendukung setiap langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab Muaraenim dalam hal penyelesaian tapal batas.
"Persoalan tapal batas harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena itu,” tandasnya.
Salah satu indikasi dugaan pencaplokan wilayah tersebut karena Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan izin pembangunan jalan dari Desa Rantau Bayur menuju Desa Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan.
Saat ini menurut informasi pembangunan jalan tersebut sudah lebih kurang 40 meter melintasi patok tapal batas kedua wilayah.
Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar melalui Kabag Tata Pemerintahan Emran Tabrani saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Dimana menurutnya jalan yang dibangun tersebut adalah jalan konstruksi cor beton. Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Muara Lematang dan Camat Sungai Rotan pun sudah membenarkan adanya pembangunan jalan tersebut oleh pihak Pemkab Banyuasin.
“Informasi yang kita dapatkan seperti itu, makanya akan kita lakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan hal itu,” ujarnya, Senin (16/11/2015).
Memang menurut Emran antara Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muaraenim berbatasan langsung.
Di mana untuk wilayah Banyuasin adalah Kecamatan Rantau Bayur dan untuk Kabupaten Muaraenim adalah Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Muara Belida.
Panjang tapal batas antara kedua wilayah ini menurut Emran mencapai 60 kilometer. Saat ini persoalan tapal batas antara kedua wilayah memang belum selesai dan masih dalam tahap sengketa.
“Memang belum selesai, tapi dari laporan yang kita terima, pembangunan jalan yang dilakukan oleh Banyuasin sudah masuk Muaraenim dan mereka mengklaim itu wilayah mereka,” jelasnya.
Untuk memastikan apakah ada penyerobotan wilayah oleh Banyuasin, tim terkait Pemkab Muaraenim akan meninjau ke lokasi dengan membawa dokumen tapal batas yang masih diakui.
Untuk Muaraenim sendiri di titik tersebut ada batas alam yaitu Sungai Guntung yang merupakan anak Sungai Musi.
"Kita juga akan membawa peta wilayah khususnya peta marga Sungai Rotan untuk memastikan ke lapangan, " jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Aries HB mengatakan, persoalan tapal batas antara Kabupaten Muaraenim dengan Kabupaten dan Kota yang lain haruslah segera diselesaikan dan jangan berlarut-larut.
Pihaknya menurut Aries akan mendukung setiap langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab Muaraenim dalam hal penyelesaian tapal batas.
"Persoalan tapal batas harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena itu,” tandasnya.
(sms)