Ruang Direktur RSUD Martapura Digembok

Selasa, 17 November 2015 - 01:07 WIB
Ruang Direktur RSUD...
Ruang Direktur RSUD Martapura Digembok
A A A
MARTAPURA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gumawang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dokter Sugiharto belum memiliki ruangan kerja karena ruangan direktur dikunci dan digembok dokter Dora yang merupakan mantan Direktur RSUD yang lama.

Menurut Dokter Sugiharto hingga saat ini dokter Dora belum menyerahkan kunci ruangan serta sejumlah aset negara lainnya berupa kendaraan dinas.

Karena sampai sekarang ruangan direktur masih terkunci dan digembok dirinya terpaksa melaksanakan aktivitas sehari-hari di ruangan bagian pelayanan.

Sedangkan bagian pelayanan untuk sementara pindah ke bagian kasubag pelayanan. Ketika ditanya kemungkinan alasan dokter Dora belum menyerahkan sepenuhnya jabatan direktur, kemungkinan karena dokter Dora masih betah.

“Tidak ada masalah dengan aktivitas dan pelayanan, seluruhnya berjalan dengan baik dan seluruh staf juga bekerja seperti biasa, hanya ruangan direktur dan mobil operasional saja yang masih belum ada,” imbuhnya.

Selain Direktur RSUD, kejadian yang sama juga dialami oleh Kepala Bapedalda OKU Timur Zainoni Zainal.

Jika dokter Sugiharto belum menerima kendaraan operasional dan kunci ruangan, maka berbeda dengan Zainoni yang belum menerima fasilitas kerja diantaranya kendaraan dinas, sepeda motor, laptop, dan kamera yang hingga saat ini masih dibawa oleh kepala Bapedalda sebelumnya Nursiwan Amin.

“Jika ruangan tidak ada masalah, sekarang sudah saya tempati, yang belum diserahkan hanya kendaraan dinas, sepeda motor, laptop, dan kamera oleh kepala sebelumnya. tidak ada masalah. Yang penting bisa bekerja, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada yang berwenang untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur Richard Chahyadi ketika dikonfirmasi tentang sejumlah aset negara yang belum dikembalikan mengaku sudah membuat surat secara resmi kepada sejumlah mantan pejabat tersebut agar segera mengembalikannya.

Namun jika sudah mencapai waktu yang ditentukan maka pemerintah akan menginstruksikan Sat Pol PP untuk mengambil aset daerah tersebut.

“Pemerintah sudah ber-itikad baik menunggu agar yang bersangkutan menyerahkan dengan baik-baik, jika hingga akhir bulan ini aset negara yang ada belum diserahkan kita akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0641 seconds (0.1#10.140)