Ketua Fraksi Hanura Yakin FZ Tidak Terlibat Kasus UPS
Senin, 16 November 2015 - 17:04 WIB
Ketua Fraksi Hanura Yakin FZ Tidak Terlibat Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji tidak yakin bila FZ yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terlibat dalam kasus uninterrupatible power supply (UPS).
Ongen menyebut teman satu partainya itu tidak akan terlibat dari kasus yang sudah menyeret oknum dua PNS. "Saya yakin betul FZ tidak terlibat dalam kasus UPS. Karena dia sudah kasih surat pernyataan kepada saya (sebagai Ketua Fraksi) bahwa tidak pernah terlibat, tidak mengetahui, dan sebagainya," ungkap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Ongen mengaku hingga saat ini penetapan tersangka itu hanyalah analisa yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri belum penetapan langsung sebagai tersangka. "Saya baca di berita itu baru analisa, kan bisa benar atau tidak. Bila dtetapkan sebagai tersangka harus punya alat bukti. Kita hormati lah analisa itu. Saya meyakinkan betul FZ tidak terlibat," tegas Ongen.
Ongen menuturkan, hingga detik ini fraksinya belum mengambil langkah apapun sampai penetapan itu benar adanya.
Ongen menyebut teman satu partainya itu tidak akan terlibat dari kasus yang sudah menyeret oknum dua PNS. "Saya yakin betul FZ tidak terlibat dalam kasus UPS. Karena dia sudah kasih surat pernyataan kepada saya (sebagai Ketua Fraksi) bahwa tidak pernah terlibat, tidak mengetahui, dan sebagainya," ungkap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Ongen mengaku hingga saat ini penetapan tersangka itu hanyalah analisa yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri belum penetapan langsung sebagai tersangka. "Saya baca di berita itu baru analisa, kan bisa benar atau tidak. Bila dtetapkan sebagai tersangka harus punya alat bukti. Kita hormati lah analisa itu. Saya meyakinkan betul FZ tidak terlibat," tegas Ongen.
Ongen menuturkan, hingga detik ini fraksinya belum mengambil langkah apapun sampai penetapan itu benar adanya.
(whb)