Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online

Jum'at, 13 November 2015 - 02:32 WIB
Polri Kaji Usulan Menhub...
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
A A A
JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan soal penertiban ojek berbasis aplikasi atau ojek online.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Istiono mengatakan, kepolisian harus mengkaji terlebih dahulu jika ingin menindak penertiban ojek berbasis aplikasi.

"Menhub sudah kirim surat ke Kapolri, tentunya Kapolri tidak serta merta melakukan tindakan begitu saja, harus mengkaji kaitannya dengan aturan-aturan tersebut," kata Istiono dalam diskusi "Transportasi Konvensional dan Transportasi Berbasis Teknologi" di Gedung Sindo Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat kemarin.

Istiono menuturkan, semua stakeholder yang berkaitan dengan kelalulintasan juga harus duduk bareng menyelesaikannya. Istiono juga menyarankan agar pemerintah membuat moda transportasi pendukung seperti pemberlakuan Elektronic Road Pricing (ERP), terintegrasi, atau pun melakukan pembatasan kendaraan seperti di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pilihan:

Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
25 menit yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
2 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved