Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan

Kamis, 12 November 2015 - 15:26 WIB
Menhub Desak Ojek Berbasis...
Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI menilai kalau ojek berbasis aplikasi merupakan angkutan umum liar. Apalagi angkutan umum berbasis kendaraan roda dua tidak ada dalam undang-undang.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ignasius Jonan mengaku telah bersurat kepada Kapolri untuk menindak tegas transportasi umum tidak resmi yang beredar di Indonesia.

Jonan, panggilan akrab mantan Dirut PT KAI itu menyebut klasifikasi transportasi umum yang tidak resmi adalah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009.

"Saya sudah bersurat ke Kapolri minta untuk ditindak. Surat itu sudah dilayangkan beberapa waktu lalu," ujar Jonan menjadi keynote speaker pada dialog Perhubungan Sindo Weekly, di Aula Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Mengenai angkutan umum tak resmi itu, Jonan mencontohkan transportasi berbasis aplikasi menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan UU yang ada.

"Sepeda motor itu tidak ada dalam UU sebagai salah satu transportasi umum, uber juga sama seharusnya kendaraan umum harus ada uji kir, ini berbicara mengenai keselamatan (safety)," tukasnya.

PILIHAN:

Ahok: Perawat Kurang Senyum Siap-siap Diganti

Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
16 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved