Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan

Kamis, 12 November 2015 - 15:26 WIB
Menhub Desak Ojek Berbasis...
Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI menilai kalau ojek berbasis aplikasi merupakan angkutan umum liar. Apalagi angkutan umum berbasis kendaraan roda dua tidak ada dalam undang-undang.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ignasius Jonan mengaku telah bersurat kepada Kapolri untuk menindak tegas transportasi umum tidak resmi yang beredar di Indonesia.

Jonan, panggilan akrab mantan Dirut PT KAI itu menyebut klasifikasi transportasi umum yang tidak resmi adalah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009.

"Saya sudah bersurat ke Kapolri minta untuk ditindak. Surat itu sudah dilayangkan beberapa waktu lalu," ujar Jonan menjadi keynote speaker pada dialog Perhubungan Sindo Weekly, di Aula Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Mengenai angkutan umum tak resmi itu, Jonan mencontohkan transportasi berbasis aplikasi menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan UU yang ada.

"Sepeda motor itu tidak ada dalam UU sebagai salah satu transportasi umum, uber juga sama seharusnya kendaraan umum harus ada uji kir, ini berbicara mengenai keselamatan (safety)," tukasnya.

PILIHAN:

Ahok: Perawat Kurang Senyum Siap-siap Diganti

Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus Desak...
Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved