Tak Mau Bayar PAP, Inalum Dinilai Sakiti Hati Rakyat Sumut

Selasa, 10 November 2015 - 16:32 WIB
Tak Mau Bayar PAP, Inalum...
Tak Mau Bayar PAP, Inalum Dinilai Sakiti Hati Rakyat Sumut
A A A
MEDAN - Sikap PT Inalum yang berkeras tidak mau membayar tagihan Pajak Air Permukaan (PAP) sesuai Perda No 1/2011 dinilai menyakiti hati rakyat Sumatera Utara.

"Tolonglah PT Inalum, jangan sakiti hati rakyat. Inalum mau beli saham PT Freeport di sisi lain, membayar PAP saja sudah ribut. Ini kan tidak betul," kata anggota Komisi C DPRD Sumut, Hanafiah Harahap, dalam rapat dengar pendapat dengan PT Inalum dan Dinas Pendapatan Provinsi Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/11/2015).

Menurutnya, secara aturan Inalum memang berkewajiban membayar PAP sesuai hitungan Perda No 1/2011 yang merupakan turunan dari UU No 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Baca: Inalum Mengaku Sulit Berkembang karena Pajak Air Permukaan).

"Regulasinya sudah tegas. Dan pihak Inalum juga sudah menandatangani komitmen untuk membayar ini PAP dalam rapat dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri. Harusnya ini ditaati," tukasnya.

Jika Inalum keberatan, Hanafiah menegaskan, Inalum bisa mengajukannya ke Pemprov Sumut. Kalau tak puas juga, Inalum bisa banding ke pengadilan pajak.

"Biar pengadilan pajak yang memutuskan. Kita heran juga kenapa Inalum tak melakukan ini. Padahal prosedur itu ada dalam peraturan," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi C, Yulizar Parlagutan Lubis, kembali mengingatkan Inalum bahwa rakyat Sumut sejak lama berjuang untuk menjadikan Inalum sebagai BUMN.

Targetnya adalah bagaimana Inalum sebagai BUMN bisa menyejahterakan daerah dibanding saat dikelola Jepang yang hanya annual fee.

"Ini harus diingat, jangan sampai rakyat Sumut sakit hati. Kenapa masalah ini jadi besar, karena tagihan Rp850 miliar itu sudah masuk dalam APBD. Karena Inalum tak mau bayar, APBD Sumut defisit. Jangan begitu lah," tegasnya.

Di sisi lain, Komisi C juga mengingatkan PT Inalum untuk tidak membuat gerakan dengan memobilisasi karyawan untuk mendukung kebijakan Inalum yang tak mau membayar PAP sesuai perda.

"Kami imbau jangan buat gerakan-gerakan, nanti rakyat sama rakyat yang bergaduh. Inalum perusahaan besar, jangan dicederai nama besar itu," kata Hanafiah lagi.

Dalam kesempatan itu, Yulizar mengisyaratkan, adanya upaya untuk meminta persetujuan dari DPRD dan Plt Gubernur Sumut agar Inalum cukup membayar tidak sesuai hitungan perda.

"Kami (DPRD) tak bisa jadi legalisir. Gubernur juga tak bisa. Karena ini aturan. Dinas Pendapatan harus bisa mengamankan perda. Kalau tidak bisa, berarti ada permainan. Dispenda siap-siap saja kami ajukan ke penegak hukum," ucapnya.

Menanggapi ini, Direktur Keuangan PT Inalum, Oggy A Kosasih, menegaskan, pihaknya masih berbeda pandangan dengan Pemprov Sumut.

Hal ini sudah dibahas dengan Dirjen Keuangan Daerah. Pihaknya diminta buat surat keberatan. Kalau tidak bisa juga, ke pengadilan.

"Tapi ini belum dilakukan, karena kita mau satu bahasa dulu dengan Pemprov Sumut. Harusnya kalau tarifnya pembangkit listrik, ya jangan dihitung untuk industri," timpalnya.

Oggy pun menglarifikasi soal pembelian saham PT Freeport. Menurutnya, uang yang direncanakan untuk ikut dalam devaluasi saham Freeport bukan uang Inalum. "Tapi dana pinjaman. Kita bisa pinjam dari sumber-sumber yang dibenarkan peraturan," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Bukti Konsistensi Inalum...
Bukti Konsistensi Inalum Bangun Industri Alumunium Adaptif dan Ramah Lingkungan
Integrasikan CSR dalam...
Integrasikan CSR dalam Strategi Bisnis, Inalum Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Pasar Aluminium Menantang...
Pasar Aluminium Menantang 2 Tahun Terakhir, Inalum Cetak Kinerja Apik di Awal 2022
Bos Inalum Buka-bukaan...
Bos Inalum Buka-bukaan Soal Rencana Pra-IPO di 2024
Inalum Teken Kerja Sama...
Inalum Teken Kerja Sama Global dalam Perhelatan World Expo 2025
Minesterial Meeting...
Minesterial Meeting KTT G20, MIND ID Siap Menjadi Pemain Dunia Pengelolaan Tambang Berkelanjutan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
8 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved