Baru 5 Menit Dibebaskan, Bos PT Triple S Tersangka Pencabulan Ditangkap Lagi

Selasa, 10 November 2015 - 14:51 WIB
Baru 5 Menit Dibebaskan,...
Baru 5 Menit Dibebaskan, Bos PT Triple S Tersangka Pencabulan Ditangkap Lagi
A A A
KEDIRI - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur Sony Sandra (60) kembali ditangkap aparat Polres Kota Kediri.

Bos PT Triple S itu diringkus setelah sempat bebas demi hukum karena masa tahanan habis. Sony dijebloskan kembali ke tahanan karena ada korban baru yang melaporkan kasus serupa (pencabulan).

"Yang bersangkutan diamankan karena ada laporan kasus baru yang sama (pencabulan), "ujar Kasat Reskrim Polres Kota Kediri AKP Wisnu Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).

Penangkapan ulang Sony Sandra bersamaan dengan razia kendaraan bermotor yang berlangsung di Jalan KDP Slamet depan rumah dinas Kapolres Kota Kediri.

Sony yang baru lima menit menikmati kebebasannya dipaksa turun dari kendaraan yang membawanya. Dia langsung digiring ke kendaraan petugas untuk dibawa ke Mapolres.

"Penangkapan ini berdasarkan LP Nomor : LP/96/IV/2015/Polres Kediri Kota, "terang Wisnu. Sebelumnya Sony Sandra ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2015 lalu.

Sony ditangkap di bandar udara internasional Sidoarjo pada 13 Juli 2015 lalu.
Pengusaha yang terkenal sebagai rekanan utama Pemkab Kediri itu diduga hendak kabur ke Negara Singapura.

Yang menarik, empat kali pelimpahan berkas acara pemeriksaan (BAP) pengusaha rekanan utama Pemkab Kediri ini ditolak kejaksaan.

Akibatnya habisnya masa tahanan Sony membuat yang bersangkutan bebas demi hukum. "Sebelum diamanakan kembali yang bersangkutan sempat bebas karena masa tahanannya habis, " timpal Wisnu.

Sony alias Koko terbukti sebagai pelaku pencabulan sekaligus persetubuhan anak dibawah umur. Sedikitnya ada lima korban yang melapor ke kepolisian.

Para korban rata rata berusia 13-17 tahun. Mereka ditiduri setelah diiming-imingi uang Rp400 ribu-Rp800 ribu. Informasinya, praktik asusila ini berlangsung sejak tahun 2014 dengan jumlah korban mencapai 15 anak.

Menurut Wisnu penangkapan yang kedua kalinya ini berdasarkan laporan SR (48) warga Kota Kediri. Disampaikan bahwa ada korban lain yang semuanya masih berstatus pelajar.

Para korban yang berjumlah tiga orang itu direnggut kehormatannya di sebuah hotel di wilayah Semen, Kabupaten Kediri. "Dalam laporan baru itu disampaikan peristiwa itu terjadi pada 12 April 2015, "pungkas Wisnu.

Sony dianggap melanggar Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumanya adalah maksimal 15 tahun penjara atau minimal 5 tahun penjara.

Menanggapi hal ini kuasa hukum Sony Sandra, yakni Arifin menilai penangkapan polisi terhadap kliennya terkesan sadis. Kendati demikian pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
19 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
26 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
51 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
56 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
1 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved