Cemburu, Suami Bunuh Istri
A
A
A
NGAWI - Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Ngawi, Jawa Timur, direkonstruksi, Senin (9/11/2015) ini. Mayat sang istri dikubur di kamar.
N (33), pria warga Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digelandang oleh Tim Buser Reskrim Polres Ngawi menuju rumah tempat rekonstruksi pembunuhan Muryati (30), istri N.
Rekonstruksi diawali dari dalam ruang tamu saat istrinya berbicara melalui telepon dengan teman prianya. Hal itu berujung cekcok hingga N gelap mata dan memukul kepala istrinya tersebut dengan sebongkah batu yang ada dekat pelaku.
Selain memukul dengan batu, N juga mencekik korban hingga tewas di dalam kamar tidur. Panik dengan kondisi istrinya yang tewas, N kemudian berupaya mengubur jasad istrinya di dalam kamar tidur dengan menggunakan segolok pedang untuk menggali tanah.
Meskipun kondisinya yang cacat kaki sebelah kanan karena diamputasi akibat kecelakaan dua tahun lalu, pelaku berhasil mengubur korban di dalam kamar tidur hingga sekujur tubuh istrinya terbenam di dalam lubang yang dibuatnya.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa N kemudian panik dan kebingungan seusai membunuh istrinya, sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Karangjati.
Rekonstruksi yang memperagakan 47 adegan ini dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan Polres Ngawi atas kasus pembunuhan yang terjadi akhir bulan lalu.
Dari keterangan yang disampaikan kepada polisi, pelaku merasa cemburu karena sejak ia mengalami cacat, istrinya terpaksa bekerja di luar kota dan diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
"Motif pembunuhan karena cemburu. Korban membunuh dengan cara memukul menggunakan batu," kata Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi.
Meski diwarnai cemoohan ratusan warga terhadap pelaku, rekonstruksi tersebut berjalan lancar.
N (33), pria warga Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digelandang oleh Tim Buser Reskrim Polres Ngawi menuju rumah tempat rekonstruksi pembunuhan Muryati (30), istri N.
Rekonstruksi diawali dari dalam ruang tamu saat istrinya berbicara melalui telepon dengan teman prianya. Hal itu berujung cekcok hingga N gelap mata dan memukul kepala istrinya tersebut dengan sebongkah batu yang ada dekat pelaku.
Selain memukul dengan batu, N juga mencekik korban hingga tewas di dalam kamar tidur. Panik dengan kondisi istrinya yang tewas, N kemudian berupaya mengubur jasad istrinya di dalam kamar tidur dengan menggunakan segolok pedang untuk menggali tanah.
Meskipun kondisinya yang cacat kaki sebelah kanan karena diamputasi akibat kecelakaan dua tahun lalu, pelaku berhasil mengubur korban di dalam kamar tidur hingga sekujur tubuh istrinya terbenam di dalam lubang yang dibuatnya.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa N kemudian panik dan kebingungan seusai membunuh istrinya, sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Karangjati.
Rekonstruksi yang memperagakan 47 adegan ini dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan Polres Ngawi atas kasus pembunuhan yang terjadi akhir bulan lalu.
Dari keterangan yang disampaikan kepada polisi, pelaku merasa cemburu karena sejak ia mengalami cacat, istrinya terpaksa bekerja di luar kota dan diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
"Motif pembunuhan karena cemburu. Korban membunuh dengan cara memukul menggunakan batu," kata Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi.
Meski diwarnai cemoohan ratusan warga terhadap pelaku, rekonstruksi tersebut berjalan lancar.
(zik)