Charly Sebut Perseteruan dengan Wira karena Miskomunikasi
A
A
A
BANDUNG - Charly Van Houten mengaku jika kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Wira Pradana terhadap dirinya karena miskomunikasi.
"Ini hanya masalah kesalah pahaman saja atau miskomunikasi. Kebetulan saat itu juga bertepatan Charly mengundurkan diri dari ST12," kata Charly.
Menurutnya, saat itu dia sudah memiliki keinginan bertemu Wira untuk menjelaskan mengenai kondisi Pangeran Cinta Management (PCM). Namun pertemuan tersebut urung terlaksana karena Charly mau pun Wira sama-sama memiliki kesibukan.
Akhirnya pada tahun 2012, Wira pun mengutus orang untuk betemu dengan Charly. Saat itulah Charly menceritakan semua kondisi PCM termasuk memberikan report keuntungan dan kerugian.
"Saya jelaskan bahwa tidak ada keuntungan dan tinggal nunggu report semuanya. Dan report itu sudah diberikan kepada pihak Pak Wira," ujarnya.
Disinggung soal komunikasi, Charly mengaku pasca pelaporan tersebut pihaknaya sudah melakukan komnikasi dengan Wira.
"Kebetulan istri (Regina) kenal sama istrinya Pak Wira jadi koordinasi juga. Komunikasi alhamdullilah berjalan baik. Pak Wira itu orang yang baik buat Charly," sebutnya.
Sebelumnya pihak Wira melalui kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke Polda Jabar, Charly sama sekali tidak kooperatif. Semua laporan mengenai investasi PCM tidak pernah diterima oleh pihak Wira.
Hingga akhirnya Wira sempat mengirimkan surat somasi terhadap Charly, namun hal itu tak ada tanggapan.
Dan pada akhirnya April 2015 lalu, Wira melapokan Charly ke Polda Jabar atas tuduhan penipuan dan penggelapan investasi PCM dengan total kerugian mencapai Rp 950 juta.
"Ini hanya masalah kesalah pahaman saja atau miskomunikasi. Kebetulan saat itu juga bertepatan Charly mengundurkan diri dari ST12," kata Charly.
Menurutnya, saat itu dia sudah memiliki keinginan bertemu Wira untuk menjelaskan mengenai kondisi Pangeran Cinta Management (PCM). Namun pertemuan tersebut urung terlaksana karena Charly mau pun Wira sama-sama memiliki kesibukan.
Akhirnya pada tahun 2012, Wira pun mengutus orang untuk betemu dengan Charly. Saat itulah Charly menceritakan semua kondisi PCM termasuk memberikan report keuntungan dan kerugian.
"Saya jelaskan bahwa tidak ada keuntungan dan tinggal nunggu report semuanya. Dan report itu sudah diberikan kepada pihak Pak Wira," ujarnya.
Disinggung soal komunikasi, Charly mengaku pasca pelaporan tersebut pihaknaya sudah melakukan komnikasi dengan Wira.
"Kebetulan istri (Regina) kenal sama istrinya Pak Wira jadi koordinasi juga. Komunikasi alhamdullilah berjalan baik. Pak Wira itu orang yang baik buat Charly," sebutnya.
Sebelumnya pihak Wira melalui kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke Polda Jabar, Charly sama sekali tidak kooperatif. Semua laporan mengenai investasi PCM tidak pernah diterima oleh pihak Wira.
Hingga akhirnya Wira sempat mengirimkan surat somasi terhadap Charly, namun hal itu tak ada tanggapan.
Dan pada akhirnya April 2015 lalu, Wira melapokan Charly ke Polda Jabar atas tuduhan penipuan dan penggelapan investasi PCM dengan total kerugian mencapai Rp 950 juta.
(nag)