Pemilik Franchise Inul Vizta Manado Diperiksa Polisi
A
A
A
MANADO - Pemilik franchise Inul Vizta Manado, David Jocom diperiksa Polisi terkait insiden terbakarnya tempat karaoke Inul Vista yang menelan 12 korban jiwa, Kamis (5/11/2014).
David datang bersama dua orang rekannya, yakni seorang wanita yang mengenakan jilbab dan kuasa hukumnya Lucky Scram.
Ketiganya tiba sekira pukul 15.00 Wita dan langsung memasuki ruang Kanit I Jatanras Polresta Manado.
David yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna biru dongker terlihat santai, namun lebih banyak tertunduk saat diinterogasi penyidik.
Usai memberikan keterangan, David yang meninggalkan ruangan diam tanpa kata saat hendak ditanyakan sejumlah awak media.
"Maaf Pak David belum bisa memberikan keterangan, tapi kami janji setelah kesehatannya pulih, Pak David akan menemui rekan-rekan wartawan,” ujar kuasa hukumnya Lucky Scram.
Kedatangan kliennya ini di Mapolresta Manado, kata dia, sebenarnya bukan untuk memenuhi panggilan, karena hingga saat ini memang belum ada panggilan dari kepolisian terhadap kliennya.
“Pak David datang sendiri tanpa panggilan. Dia datang dan minta diperiksa agar bisa bertanggungjawab atas insiden di tempat karaokenya itu," terangnya.
Lucky menjamin, kliennya itu tidak lari dari tanggung jawab dan siap bekerjasama dengan aparat kepolisian. Bahkan, sejak Jumat pekan lalu 30 Oktober 2015 hingga hari ini (5/11/2015) pihak manajemen Inul Vista Manado telah mengunjungi sejumlah korban yang berada di rumah sakit dan memberikan santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, serta melunasi biaya administrasi rumah sakit.
"Korban yang di rumah sakit sudah ada delapan orang dilunasi administrasinya. Sementara keluarga korban yang meninggal dunia baru dua orang diberikan santunan. Kita waktu itu berjalan sendiri, jadi memang tidak diketahuo publik ataupun media," jelasnya.
Dia menambahkan, masih banyak korban lain yang akan dikunjungi. Namun sebelum mengunjungi korban, klien meminta diantar ke Polresta Manado untuk memberikan keterangan kepenyidikan.
Ditanyakan terkait anggaran yang disiapkan pihak pengelola Inul Vizta Manado. Lucky hanya menegaskan, sudah ada yang disalurkan, yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sudah ada ratusan juta yang kami keluarkan untuk santunan dan biaya perawatan pengobatan di RS. Dan ini akan kita salurkan hingga tuntas. Pak David siap bertanggungjawab sepenuhnya," timpalnya.
Adapun, di sela-sela pemeriksaan penyidik, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana menyempatkan diri masuk mengunjungi David di ruangan.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan pada insiden pasca kebakaran Inul Vizta.
“David datang ke Polresta Manado hanya sebatas saksi, selaku pihak manajemen Inul Vizta, serta megecek perkembangan perkara. Kondisi kesehatannya terlihat belum terlalu sehat. Jadi kita lihat saja perkembangan penyidikan selanjutnya," jelas Permana.
Meski begitu dia mewarning, agar pihak pengelola Inul Vizta jangan sampai lalai menangani seluruh korban hingga tuntas.
Dimana untuk hasil penyelidikan sementara, saat ini sudah disiapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Gedung dan Bangunan. Berdasarkan aturan ini, tempat Karaoke Inul Vizta Manado tidak memiliki standar kelayakan keamanan.
"Tempat karaoke itu selain tidak memiliki jalur evakuasi, juga standarisasi keamanan saat terjadi musibah kebakaran, bahkan alat tabung pemadamnya macet, “ kata Kapolres.
Permasalahan ini, kata dia, masih terus akan ditindaklanjuti. Sebab jika berkaca dari aturan, Megamas adalah penyedia bangunan, pemberi izin adalah Pemkot, dan pihak kepolisian hanya sebatas mengeluarkan izin tempat hiburan.
"Proses hukumnya masih berjalan. Selain itu, tak menutup kemungkinan Inul Daratista juga pun akan kita panggil jika sewaktu-waktu diperlukan," pungkasnya.
David datang bersama dua orang rekannya, yakni seorang wanita yang mengenakan jilbab dan kuasa hukumnya Lucky Scram.
Ketiganya tiba sekira pukul 15.00 Wita dan langsung memasuki ruang Kanit I Jatanras Polresta Manado.
David yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna biru dongker terlihat santai, namun lebih banyak tertunduk saat diinterogasi penyidik.
Usai memberikan keterangan, David yang meninggalkan ruangan diam tanpa kata saat hendak ditanyakan sejumlah awak media.
"Maaf Pak David belum bisa memberikan keterangan, tapi kami janji setelah kesehatannya pulih, Pak David akan menemui rekan-rekan wartawan,” ujar kuasa hukumnya Lucky Scram.
Kedatangan kliennya ini di Mapolresta Manado, kata dia, sebenarnya bukan untuk memenuhi panggilan, karena hingga saat ini memang belum ada panggilan dari kepolisian terhadap kliennya.
“Pak David datang sendiri tanpa panggilan. Dia datang dan minta diperiksa agar bisa bertanggungjawab atas insiden di tempat karaokenya itu," terangnya.
Lucky menjamin, kliennya itu tidak lari dari tanggung jawab dan siap bekerjasama dengan aparat kepolisian. Bahkan, sejak Jumat pekan lalu 30 Oktober 2015 hingga hari ini (5/11/2015) pihak manajemen Inul Vista Manado telah mengunjungi sejumlah korban yang berada di rumah sakit dan memberikan santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, serta melunasi biaya administrasi rumah sakit.
"Korban yang di rumah sakit sudah ada delapan orang dilunasi administrasinya. Sementara keluarga korban yang meninggal dunia baru dua orang diberikan santunan. Kita waktu itu berjalan sendiri, jadi memang tidak diketahuo publik ataupun media," jelasnya.
Dia menambahkan, masih banyak korban lain yang akan dikunjungi. Namun sebelum mengunjungi korban, klien meminta diantar ke Polresta Manado untuk memberikan keterangan kepenyidikan.
Ditanyakan terkait anggaran yang disiapkan pihak pengelola Inul Vizta Manado. Lucky hanya menegaskan, sudah ada yang disalurkan, yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sudah ada ratusan juta yang kami keluarkan untuk santunan dan biaya perawatan pengobatan di RS. Dan ini akan kita salurkan hingga tuntas. Pak David siap bertanggungjawab sepenuhnya," timpalnya.
Adapun, di sela-sela pemeriksaan penyidik, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana menyempatkan diri masuk mengunjungi David di ruangan.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan pada insiden pasca kebakaran Inul Vizta.
“David datang ke Polresta Manado hanya sebatas saksi, selaku pihak manajemen Inul Vizta, serta megecek perkembangan perkara. Kondisi kesehatannya terlihat belum terlalu sehat. Jadi kita lihat saja perkembangan penyidikan selanjutnya," jelas Permana.
Meski begitu dia mewarning, agar pihak pengelola Inul Vizta jangan sampai lalai menangani seluruh korban hingga tuntas.
Dimana untuk hasil penyelidikan sementara, saat ini sudah disiapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Gedung dan Bangunan. Berdasarkan aturan ini, tempat Karaoke Inul Vizta Manado tidak memiliki standar kelayakan keamanan.
"Tempat karaoke itu selain tidak memiliki jalur evakuasi, juga standarisasi keamanan saat terjadi musibah kebakaran, bahkan alat tabung pemadamnya macet, “ kata Kapolres.
Permasalahan ini, kata dia, masih terus akan ditindaklanjuti. Sebab jika berkaca dari aturan, Megamas adalah penyedia bangunan, pemberi izin adalah Pemkot, dan pihak kepolisian hanya sebatas mengeluarkan izin tempat hiburan.
"Proses hukumnya masih berjalan. Selain itu, tak menutup kemungkinan Inul Daratista juga pun akan kita panggil jika sewaktu-waktu diperlukan," pungkasnya.
(sms)