Polda: Konflik Sampah Jakarta Terjadi di Tingkat Elite
Kamis, 05 November 2015 - 15:13 WIB
Polda: Konflik Sampah Jakarta Terjadi di Tingkat Elite
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut konflik sampah yang belakangan ini memanas hanya terjadi di tingkat elite antara Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Polda menyatakan tidak ada resistensi masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, permasalahan antara pengelola sampah dengan Pemprov DKI di balik kisruh sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi hanya terjadi ditingkat elite saja. Polisi menyebut, tidak ada resistensi dari masyarakat setempat.
"Tidak ada resistensi, tidak ada hal-hal yang bermasalah di sana dengan masyarakat. Yang ada, memang ada indikasi dugaan di tingkat elitenya, ada permasalahan perdata mungkin antara pengelola dengan Pemprov DKI," jelas Iqbal di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Iqbal menuturkan, Polda Metro Jaya mendorong adanya mediasi jika ada permasalahan perdata terkait pengelolaan sampah DKI. Polisi tidak akan mencampuri jika tidak ada masalah pidana di dalamnya.
"Prinsipnya, bila permasalahan perdata, kami mendorong agar ada solusi supaya ada mediasi. Tetapi selama belum ada laporan pidana ke Polda Metro Jaya, kami tidak akan melakukan langkah hukum, " tuturnya.
Namun, jika kemudian timbul pidana dalam masalah sampah ini, kepolisian akan turun. "Tetapi nanti kalau petunjuk ada laporan terkait pidana dan kami akan menyelidiki itu, tentunya kami akan tampil sebagai penegak hukum pada permasalahan ini," tegasnya.
Polda Metro Jaya akan mendukung Pemprov DKI dalam pemeliharaan kamtibmas jika timbul permasalahan pidana di dalamnya. "Prinsip Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemprov Jakarta di dalam kapasitas kamtibnas dan penegakan hukum selama di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kalau di luar wilayah Polda metro, kita akan koordinasi," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, permasalahan antara pengelola sampah dengan Pemprov DKI di balik kisruh sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi hanya terjadi ditingkat elite saja. Polisi menyebut, tidak ada resistensi dari masyarakat setempat.
"Tidak ada resistensi, tidak ada hal-hal yang bermasalah di sana dengan masyarakat. Yang ada, memang ada indikasi dugaan di tingkat elitenya, ada permasalahan perdata mungkin antara pengelola dengan Pemprov DKI," jelas Iqbal di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Iqbal menuturkan, Polda Metro Jaya mendorong adanya mediasi jika ada permasalahan perdata terkait pengelolaan sampah DKI. Polisi tidak akan mencampuri jika tidak ada masalah pidana di dalamnya.
"Prinsipnya, bila permasalahan perdata, kami mendorong agar ada solusi supaya ada mediasi. Tetapi selama belum ada laporan pidana ke Polda Metro Jaya, kami tidak akan melakukan langkah hukum, " tuturnya.
Namun, jika kemudian timbul pidana dalam masalah sampah ini, kepolisian akan turun. "Tetapi nanti kalau petunjuk ada laporan terkait pidana dan kami akan menyelidiki itu, tentunya kami akan tampil sebagai penegak hukum pada permasalahan ini," tegasnya.
Polda Metro Jaya akan mendukung Pemprov DKI dalam pemeliharaan kamtibmas jika timbul permasalahan pidana di dalamnya. "Prinsip Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemprov Jakarta di dalam kapasitas kamtibnas dan penegakan hukum selama di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kalau di luar wilayah Polda metro, kita akan koordinasi," pungkasnya.
(whb)