Pengamat: Pertanyakan Komitmen DKI Atasi Sampah Jakarta
Kamis, 05 November 2015 - 12:42 WIB
Pengamat: Pertanyakan Komitmen DKI Atasi Sampah Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Komitmen Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pengelolaan sampah di Jakarta mulai dipertanyakan sejumlah pihak. DKI pun tidak bisa terus menerus mengandalkan TPST Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan.
Pengamat tata kota Nirwono Joga mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengentaskan masalah pengelolaan sampah. “Bicara soal sampah mau tidak mau, kita tidak bisa menggantungkan nasib sampah Jakarta yang akan dibuang ke Bantar Gebang saja. Mau sampai kapan seperti itu?” ujar Joga saat dihubungi Sindonews, Kamis (5/11/2015).
Joga melanjutkan, pada 2005 lalu, Pemprov DKI memiliki rencana untuk membeli lahan di Bojong Gede, Bogor, sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun warga sekitar menolak dengan alasan kebersihan dan kesehatan masyarakat akan terganggu dengan adanya tempat tersebut.
Kasus tersebut tak hanya terjadi di Bojong Gede, sejumlah daerah penyangga Jakarta juga enggan ‘dititipi’ sampah dengan alasan yang serupa namun ujung-ujungnya hanya permasalahan uang.
“Di zaman ini sulit rasanya mencari lahan di Jabodetabek yang bisa dijadikan tempat pengolahan sampah karena imej sampah bau kotor dan mencemari lingkungan. Itu lah makanya mereka (warga Jabodetabek) tidak mau dan terus menolaknya,” tambah Joga.
Joga mengingatkan kepada Pemprov DKI atas perjanjian pada operator pengelola sampah di Bantar Gebang yang akan habis pada 2023 mendatang. Kemudian dengan Pemerintah Kota Bekasi-TPA Bantar Gebang akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2029.
“Kita tidak punya waktu lama. Paling tidak dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun ke depan Jakarta harus punya pengelolaan sampah secara mandiri,” ucapnya.
Menurut Joga, sampah rumah tangga merupakan masalah utama bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya dari ribuan ton sampah, 60% berasal dari rumah tangga. “Di Jakarta ada sekitar 6.700 ton sampah per hari yang diproduksi. Persentasenya 60% sampah rumah tangga, 20% sampah perkantoran, 10% sampah industri dan 10% dari fasilitas publik,” ungkapnya.
Joga menyayangkan sikap dan pola pikir Pemprov DKI yang masih berpikir sampah itu soal pengumpulan dan pembuangan. Padahal menurut Joga, jika dikelola dengan baik bukan tidak mungkin sampah justru menjadi pendapatan bagi Pemprov DKI.
“Jika ribuan ton sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga itu dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI dan melibatkan SKPD-SKPD serta masyarakat, permasalahan sampah di Jakarta bisa diatasi,” tutupnya.
Pengamat tata kota Nirwono Joga mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengentaskan masalah pengelolaan sampah. “Bicara soal sampah mau tidak mau, kita tidak bisa menggantungkan nasib sampah Jakarta yang akan dibuang ke Bantar Gebang saja. Mau sampai kapan seperti itu?” ujar Joga saat dihubungi Sindonews, Kamis (5/11/2015).
Joga melanjutkan, pada 2005 lalu, Pemprov DKI memiliki rencana untuk membeli lahan di Bojong Gede, Bogor, sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun warga sekitar menolak dengan alasan kebersihan dan kesehatan masyarakat akan terganggu dengan adanya tempat tersebut.
Kasus tersebut tak hanya terjadi di Bojong Gede, sejumlah daerah penyangga Jakarta juga enggan ‘dititipi’ sampah dengan alasan yang serupa namun ujung-ujungnya hanya permasalahan uang.
“Di zaman ini sulit rasanya mencari lahan di Jabodetabek yang bisa dijadikan tempat pengolahan sampah karena imej sampah bau kotor dan mencemari lingkungan. Itu lah makanya mereka (warga Jabodetabek) tidak mau dan terus menolaknya,” tambah Joga.
Joga mengingatkan kepada Pemprov DKI atas perjanjian pada operator pengelola sampah di Bantar Gebang yang akan habis pada 2023 mendatang. Kemudian dengan Pemerintah Kota Bekasi-TPA Bantar Gebang akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2029.
“Kita tidak punya waktu lama. Paling tidak dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun ke depan Jakarta harus punya pengelolaan sampah secara mandiri,” ucapnya.
Menurut Joga, sampah rumah tangga merupakan masalah utama bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya dari ribuan ton sampah, 60% berasal dari rumah tangga. “Di Jakarta ada sekitar 6.700 ton sampah per hari yang diproduksi. Persentasenya 60% sampah rumah tangga, 20% sampah perkantoran, 10% sampah industri dan 10% dari fasilitas publik,” ungkapnya.
Joga menyayangkan sikap dan pola pikir Pemprov DKI yang masih berpikir sampah itu soal pengumpulan dan pembuangan. Padahal menurut Joga, jika dikelola dengan baik bukan tidak mungkin sampah justru menjadi pendapatan bagi Pemprov DKI.
“Jika ribuan ton sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga itu dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI dan melibatkan SKPD-SKPD serta masyarakat, permasalahan sampah di Jakarta bisa diatasi,” tutupnya.
(whb)