Sesama Warga Nyaris Ricuh saat Penggusuran Bangunan Liar

Rabu, 04 November 2015 - 16:25 WIB
Sesama Warga Nyaris Ricuh saat Penggusuran Bangunan Liar
Sesama Warga Nyaris Ricuh saat Penggusuran Bangunan Liar
A A A
MANADO - Tindakan tegas kembali harus dilakukan aparat gabungan dalam menertibkan bangunan liar di lahan eks Kampung Bobo.

Pantauan koran ini, keributan sempat terjadi sama seperti eksekusi yang dilakukan pada tiga bulan sebelumnya.

Menariknya, kali ini ketegangan bukan terjadi antara anggota gabungan dengan warga penggusuran Kampung bobo.

Namun kericuhan justru terjadi antar sesama warga, yakni warga korban gusuran dan warga asli kompleks tersebut yakni Kelurahan Maasing, yang melibatkan kalangan ibu-ibu rumah tangga.

Anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya pembongkaran bahkan harus ikut melerai adu mulut yang berujung pada kontak fisik antar sesama warga tersebut.

Para warga sekitar (Maasing), selama ini memang merasa keberatan. Pasalnya, para korban gusuran kampung bobo sejak tiga bulan terakhir menggunakan fasilitas tempat ibadah, yakni sebuah Masjid untuk bernaung.

Bahkan di sekeliling Masjid didirikan sebuah tenda-tenda darurat untuk tempat tinggal. Sehingga kondisi ini semakin lama membuat warga yang tinggal di Kelurahan Maasing menjadi resah.

"Selamanya tinggal di Masjid, ada banyak orang, apalagi anak-anak. Kami merasa resah dan terganggu," ujar salah seorang warga.

Beberapa warga menilai, agar baiknya para korban gusuran ini tinggal di rumah kerabat atau di rumah miliknya dan tidak lagi menempati Masjid. "Kalau masih nekat, gusur saja," katanya lagi.

Warga korban gusuran pun terpancing emosi yang berujung pada kericuhan dan adu mulut. Namun para korban penggusuran tersebut pada akhirnya hanya bisa terpaku melihat tenda-tenda tempat tinggal di sekeliling Masjid di bongkar.

Beberapa puing-puing juga langsung diangkut agar tidak dibuat lagi bangunan di atas lahan tersebut.

"Kita kembali melakukan penertiban karena sampai saat ini masih ada warga yang tetap bertahan di lokasi meski sudah ditertibkan," ujar Kasatpol PP Manado Xaverius Runtuwene.

Menurut dia, para anggotanya hanya menjalankan aturan sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada yang kebal hukum, aturan tetap aturan jadi kita lakukan penertiban lanjutan dan tidak lagi ada warga yang diperbolehkan tinggal di atas lahan itu," terangnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.7120 seconds (0.1#10.140)
pixels