Hotman Paris: Ada yang Ingin Membebaskan Margareta!
A
A
A
DENPASAR - Ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline), Margriet Christina Megawe (Margareta) ternyata pernah mengacungkan parang kepada Agus Tae Hamda May. Namun parang tersebut tidak dijadikan bukti oleh pihak kepolisian.
Saat persidangan, pihak pengacara Agus mempertanyakan adanya parang tersebut. Pada saat itu, pihak Jaksa Penunut Umum juga mencari keberadaan parang itu, namun tidak ada. Jaksa hanya menemukan pisau untuk memotong tali.
Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea mengatakan, keberadaan parang itu sangat vital karena bisa membuktikan sifat Margareta.
“Itu salah satu kekurangan penyidik. Kenapa parang itu tidak dijadikan barang bukti? Parang itu menunjukkan karakter Margareta seperti apa?” katanya, usai menjalani sidang di Denpasar, Selasa (3/11/2015).
Menurutnya, laki-laki saja bisa dikejar pakai parang oleh Margareta apalagi anak kecil yang hanya delapan tahun. Dengan tidak dimasukkan parang itu sebagai bukti, Hotman Paris curiga ada oknum yang ingin membebaskan Margareta.
“Kami tahu dari keterangan saksi pada saat dia acungkan parang itu dia dilerai oleh polisi. Tetapi kenapa parang itu tidak dijadikan barang bukti? Jelas di sini sejak awal memang ada usaha untuk menyelamatkan Margareta,” ungkapnya.
Hotman Paris mengaku sangat kecewa dengan penyidik. Kenapa parang tersebut tidak dijadikan barang bukti juga. “Seharusnya barang itu diamankan oleh pihak kepolisian. Petunjuk sekecil apapun itu harus dikumpulkan,” pungkasnya.
Saat persidangan, pihak pengacara Agus mempertanyakan adanya parang tersebut. Pada saat itu, pihak Jaksa Penunut Umum juga mencari keberadaan parang itu, namun tidak ada. Jaksa hanya menemukan pisau untuk memotong tali.
Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea mengatakan, keberadaan parang itu sangat vital karena bisa membuktikan sifat Margareta.
“Itu salah satu kekurangan penyidik. Kenapa parang itu tidak dijadikan barang bukti? Parang itu menunjukkan karakter Margareta seperti apa?” katanya, usai menjalani sidang di Denpasar, Selasa (3/11/2015).
Menurutnya, laki-laki saja bisa dikejar pakai parang oleh Margareta apalagi anak kecil yang hanya delapan tahun. Dengan tidak dimasukkan parang itu sebagai bukti, Hotman Paris curiga ada oknum yang ingin membebaskan Margareta.
“Kami tahu dari keterangan saksi pada saat dia acungkan parang itu dia dilerai oleh polisi. Tetapi kenapa parang itu tidak dijadikan barang bukti? Jelas di sini sejak awal memang ada usaha untuk menyelamatkan Margareta,” ungkapnya.
Hotman Paris mengaku sangat kecewa dengan penyidik. Kenapa parang tersebut tidak dijadikan barang bukti juga. “Seharusnya barang itu diamankan oleh pihak kepolisian. Petunjuk sekecil apapun itu harus dikumpulkan,” pungkasnya.
(san)