Gadis Cantik Jadi Otak Begal Pacar Sendiri
A
A
A
PALEMBANG - Ft (16) gadis cantik warga Jalan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur II ditangkap polisi lantaran diduga menjadi otak pembegalan terhadap pacarnya sendiri.
Hal tersebut diketahui setelah dikembangkannya kasus pembegalan terhadap Rico (15) warga Jalan Slamet Riyadi, 11 Ilir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II yang menjadi korban pembegalan.
Korban dibegal di Jalan Antasari, Senin, 24 Agustus 2015 lalu, yang dilakukan tiga orang yaitu Fikri (20) warga 10 Ilir, Kecamatan IT 2; Suparlan (20) warga 10 Ilir, Kecamatan IT 2, dan AK (DPO).
Rico dibegal ketika hendak pulang usai mengantar pacarnya FT (16). Lalu setibanya di Jalan Antasari, 14 ilir, laju kendaraan korban dihentikan oleh tiga orang tersebut.
Para tersangka langsung melakukan pemukulan dan perampasan sepeda motor korban, usai kejadian korban pun langsung pulang dan melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga.
Lantaran korban mengenali salah tersangka yaitu Fikri yang masih saudara pacarnya FT maka pihak keluarga yang saat itu masih ingin berdamai, belum melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga korban hanya meminta tersangka Fikri dan keluarganya mengembalikan sepeda motor dan ponsel milik korban.
Namun niat baik itu pun tidak kunjung datang sehingga keluarga korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
Setelah Fikri ditangkap dan dilakukan pengembangan, diketahui jika dia dan dua tersangka rekannya yang lain, telah bersekongkol terlebih dahulu dengan pacar korban sebelum kejadian tersebut.
Karena mereka sebelumnya melakukan pertemuan di rumah FT (16) di Kawasan 14 Ilir, Kecamatan IT 2, usai persekongkolan tersebutpun akhirnya merekapun menjalankan aksi begal tersebut.
FT (16) yang diduga otak pelaku pembegalan itupun, ditangkap saat berada di Kawasan RS AK Gani, Sabtu 30 Oktober saat sedang berjalan, dan kemudian tersangka Suparlan pun ditangkap di rumahnya sedangkan AK (DPO).
Pengakuan tersangka Suparlan mengaku jika dirinya hanya ikut ikutan dalam pembegalan tersebut, lantaran diajak temannya Fikri.
"Saya ikut diajak Fikri, memang sebelumnya kami berkumpul di rumah FT dulu, disitu saya mendengar pembicaraan FT dan Fikri di telepon untuk bersekongkol melakukan aksi itu." timpalnya
Dia juga mengatakan jika dirinya dan rekannya menggadaikan sepeda motor ini seharga Rp1 juta dan uangnyapun dipakai untuk sehari-hari.
"Kami gadaikan motor itu, uangnya buat berfoya foya dan sudah habis, FT juga ikut jual motor itu, sepengetahuan saya Fikri dan FT tidak pacaran," ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan FT (16) yang hanya lulus SMP dan tidak melanjutkan sekolahnya membantah jika dirinya tidak bersekongkol dalam melakukan aksi pembegalan itu. Dia berkumpul di rumah hanya untuk meminjam kaset DVD.
"Mereka memang ke rumah tapi, mereka hanya berkunjung saja untuk meminjam kaset DVD, dan usai mereka berkunjung saya mau mengambil baju ke 10 Ilir, kemudian saya telepon pacar saya dan dia mau mengantarkan saya mengambil baju," jelasnya.
Saat dirinya tengah berjalan berboncengan tiba-tiba laju sepeda motor dihentikan Fikri yang tak lain masih saudaranya.
Kanit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan tersangka FT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap tersangka Fikri yang sebelumnya tertangkap terlebih dahulu.
"Setelah dilakukan pengembangan tersangka FT ditangkap di Kawasan RS AK Gani dan tersangka Suparlan ditangkap di rumahnya, sedangkan AK (DPO), Jadi tersangka FT ini diduga otak dalam aksi pembegalan tersebut," ungkapnya
Untuk itu, pihaknya kan memproses dan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum terhadap tersangka.
"Kita akan kenakan Pasal 365 kepada tersangka dan kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum kepada ke tiga tersangka, sedangkan AK (DPO) akan terus dilakukan pengejaran," pungkasnya.
Hal tersebut diketahui setelah dikembangkannya kasus pembegalan terhadap Rico (15) warga Jalan Slamet Riyadi, 11 Ilir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II yang menjadi korban pembegalan.
Korban dibegal di Jalan Antasari, Senin, 24 Agustus 2015 lalu, yang dilakukan tiga orang yaitu Fikri (20) warga 10 Ilir, Kecamatan IT 2; Suparlan (20) warga 10 Ilir, Kecamatan IT 2, dan AK (DPO).
Rico dibegal ketika hendak pulang usai mengantar pacarnya FT (16). Lalu setibanya di Jalan Antasari, 14 ilir, laju kendaraan korban dihentikan oleh tiga orang tersebut.
Para tersangka langsung melakukan pemukulan dan perampasan sepeda motor korban, usai kejadian korban pun langsung pulang dan melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga.
Lantaran korban mengenali salah tersangka yaitu Fikri yang masih saudara pacarnya FT maka pihak keluarga yang saat itu masih ingin berdamai, belum melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga korban hanya meminta tersangka Fikri dan keluarganya mengembalikan sepeda motor dan ponsel milik korban.
Namun niat baik itu pun tidak kunjung datang sehingga keluarga korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
Setelah Fikri ditangkap dan dilakukan pengembangan, diketahui jika dia dan dua tersangka rekannya yang lain, telah bersekongkol terlebih dahulu dengan pacar korban sebelum kejadian tersebut.
Karena mereka sebelumnya melakukan pertemuan di rumah FT (16) di Kawasan 14 Ilir, Kecamatan IT 2, usai persekongkolan tersebutpun akhirnya merekapun menjalankan aksi begal tersebut.
FT (16) yang diduga otak pelaku pembegalan itupun, ditangkap saat berada di Kawasan RS AK Gani, Sabtu 30 Oktober saat sedang berjalan, dan kemudian tersangka Suparlan pun ditangkap di rumahnya sedangkan AK (DPO).
Pengakuan tersangka Suparlan mengaku jika dirinya hanya ikut ikutan dalam pembegalan tersebut, lantaran diajak temannya Fikri.
"Saya ikut diajak Fikri, memang sebelumnya kami berkumpul di rumah FT dulu, disitu saya mendengar pembicaraan FT dan Fikri di telepon untuk bersekongkol melakukan aksi itu." timpalnya
Dia juga mengatakan jika dirinya dan rekannya menggadaikan sepeda motor ini seharga Rp1 juta dan uangnyapun dipakai untuk sehari-hari.
"Kami gadaikan motor itu, uangnya buat berfoya foya dan sudah habis, FT juga ikut jual motor itu, sepengetahuan saya Fikri dan FT tidak pacaran," ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan FT (16) yang hanya lulus SMP dan tidak melanjutkan sekolahnya membantah jika dirinya tidak bersekongkol dalam melakukan aksi pembegalan itu. Dia berkumpul di rumah hanya untuk meminjam kaset DVD.
"Mereka memang ke rumah tapi, mereka hanya berkunjung saja untuk meminjam kaset DVD, dan usai mereka berkunjung saya mau mengambil baju ke 10 Ilir, kemudian saya telepon pacar saya dan dia mau mengantarkan saya mengambil baju," jelasnya.
Saat dirinya tengah berjalan berboncengan tiba-tiba laju sepeda motor dihentikan Fikri yang tak lain masih saudaranya.
Kanit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan tersangka FT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap tersangka Fikri yang sebelumnya tertangkap terlebih dahulu.
"Setelah dilakukan pengembangan tersangka FT ditangkap di Kawasan RS AK Gani dan tersangka Suparlan ditangkap di rumahnya, sedangkan AK (DPO), Jadi tersangka FT ini diduga otak dalam aksi pembegalan tersebut," ungkapnya
Untuk itu, pihaknya kan memproses dan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum terhadap tersangka.
"Kita akan kenakan Pasal 365 kepada tersangka dan kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum kepada ke tiga tersangka, sedangkan AK (DPO) akan terus dilakukan pengejaran," pungkasnya.
(sms)