Tiduri ABG, Ayah Empat Anak Dipolisikan

Senin, 02 November 2015 - 14:11 WIB
Tiduri ABG, Ayah Empat...
Tiduri ABG, Ayah Empat Anak Dipolisikan
A A A
BATAM - SP (36), warga Kampung Harapan Tanjungguncang dilaporkan ke polisi atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial TK (16).

Dihadapan polisi, SP yang memiliki empat anak ini mengaku sudah sering berhubungan intim dengan korban. Dia berdalih berbuat itu karena unsur suka sama suka.

Dia dan korban sudah berpacaran sejak Juni lalu, namun dia mulai melakukan perbuatan cabul itu sejak Agustus. Setiap kali ingin berhubungan intim dengan korban, SP harus menunggu orangtua korban pergi bekerja.

"Sama-sama mau, pacaran sudah lima bulan. Saya heran, kok saya ditangkap polisi," kata SP di Polsek Batuaji, Senin (2/11/2015) siang.

Menurut SP, awalnya TK memang tidak mau saat diajaknya untuk berhubungan badan. Namun setelah dia berhasil merayunya korban pun mau berhubungan.

Dia menyampaikan saat ini istri dan anaknya berada di kampung. Katanya, korban langsung terperdaya dengan rayuan pelaku saat berada di runahnya.

"Sudah sering. Sebenarnya dia tak mau, saya rayu, saya cium kakinya, saya sampaikan kepadanya saya mau tanggung jawab," ujarnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengatakan, pelaku mengancam korban kalau tak mau berhubungan badan dengannya akan membunuhnya.

Setiap kali ingin mencabuli korban, pelaku menunggu orangtua korban pergi. Kemudian pelaku masuk dan memaksa korban.

"Pengakuan korban, dia melakukannya terpaksa, kalau tak mau berhubungan badan dengan pelaku akan dibunuh dan jika melaporkannya. Sedangkan pengakuan pelaku unsur suka sama suka," kata Andy.

Andy menambahkan pelaku ditangkap setelah mendapat laporan orangtua korban pada Jumat 30 Oktober 2015 malam. Waktu pelaku ditangkap tidak ada perlawanan. Pelaku terancam masuk penjara dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Setelah orangtua korban melapor, kita langsung tindak lanjuti. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
28 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved