Tiduri ABG, Ayah Empat Anak Dipolisikan

Senin, 02 November 2015 - 14:11 WIB
Tiduri ABG, Ayah Empat...
Tiduri ABG, Ayah Empat Anak Dipolisikan
A A A
BATAM - SP (36), warga Kampung Harapan Tanjungguncang dilaporkan ke polisi atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial TK (16).

Dihadapan polisi, SP yang memiliki empat anak ini mengaku sudah sering berhubungan intim dengan korban. Dia berdalih berbuat itu karena unsur suka sama suka.

Dia dan korban sudah berpacaran sejak Juni lalu, namun dia mulai melakukan perbuatan cabul itu sejak Agustus. Setiap kali ingin berhubungan intim dengan korban, SP harus menunggu orangtua korban pergi bekerja.

"Sama-sama mau, pacaran sudah lima bulan. Saya heran, kok saya ditangkap polisi," kata SP di Polsek Batuaji, Senin (2/11/2015) siang.

Menurut SP, awalnya TK memang tidak mau saat diajaknya untuk berhubungan badan. Namun setelah dia berhasil merayunya korban pun mau berhubungan.

Dia menyampaikan saat ini istri dan anaknya berada di kampung. Katanya, korban langsung terperdaya dengan rayuan pelaku saat berada di runahnya.

"Sudah sering. Sebenarnya dia tak mau, saya rayu, saya cium kakinya, saya sampaikan kepadanya saya mau tanggung jawab," ujarnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengatakan, pelaku mengancam korban kalau tak mau berhubungan badan dengannya akan membunuhnya.

Setiap kali ingin mencabuli korban, pelaku menunggu orangtua korban pergi. Kemudian pelaku masuk dan memaksa korban.

"Pengakuan korban, dia melakukannya terpaksa, kalau tak mau berhubungan badan dengan pelaku akan dibunuh dan jika melaporkannya. Sedangkan pengakuan pelaku unsur suka sama suka," kata Andy.

Andy menambahkan pelaku ditangkap setelah mendapat laporan orangtua korban pada Jumat 30 Oktober 2015 malam. Waktu pelaku ditangkap tidak ada perlawanan. Pelaku terancam masuk penjara dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Setelah orangtua korban melapor, kita langsung tindak lanjuti. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
32 menit yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
43 menit yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
47 menit yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
1 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
1 jam yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
2 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved