KLH Serukan Seluruh Pendakian Gunung Ditutup

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 04:04 WIB
KLH Serukan Seluruh...
KLH Serukan Seluruh Pendakian Gunung Ditutup
A A A
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyerukan penghentian seluruh kegiatan pendakian gunung, untuk mengantisipasi, dan mencegah terjadinya kebakaran hutan seperti yang terjadi di wilayah Gunung Semeru, dan Gunung Lawu.

Seruan penghentian kegiatan pendakian gunung, selama musim kemarau ini, ditegaskan oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Istanto.

Saat menghadiri, Apel Siaga Penanganan Kebakaran Hutan di Jawa Timur, yang digelar di Lapangan Parade Brawijaya, Rampal, Kota Malang, Istanto menyebutkan, semua kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Jawa Timur, terjadi di puncak-puncak gunung.

Dia melihat, kebakaran hutan di sejumlah puncak gunung yang terjadi di Jawa Timur, cukup aneh, dan ada indikasi kuat kejadian itu akibat faktor kesengajaan manusia.

“Apabila tidak ada faktor kesengajaan, tentunya tidak mungkin terjadi kebakaran hutan di puncak-puncak gunung,” ujarnya.

Mengantisipasi kebakaran hutan yang terjadi di puncak-puncak gunung, tentunya salah satunya bisa dilakukan dengan penghentian untuk sementara pendakian gunung.

Kebakaran hutan di puncak gunung, diakuinya sangat sulit untuk dipadamkan, karena medannya yang berat, dan tidak adanya air untuk memadamkan api.

Selain seruan penghentian pendakian di sejumlah gunung, yakni di Gunung Semeru, Gunung Ijen, Gunung Arjuna, Gunung Welirang, Gunung Lawu, dan Gunung Penanggungan. Upaya pencegahan lainnya, dilakukan dengan patroli rutin oleh petugas dari kehutanan.

Upaya sosialisasi kepada para pendaki gunung, sebelum melakukan pendakian, diakuinya sudah dilakukan. Tetapi, hasilnya belum bisa maksimal.

“Kami selalu sosialisasi kepada para pendaki, sebelum mereka melakukan pendakian. Tujuannya, agar tidak membuat perapian di wilayah pendakian, untuk mencegah kebakaran. Tetapi, banyak yang belum sepenuhnya mematuhi,” tuturnya.

Kebakaran hutan di wilayah Jawa Timur, diakuinya relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan daerah lain. Tetapi, upaya antisipasi, harus dilakukan secara maksimal, agar kebakaran hutan dapat dicegah.

Faktor kesengajaan pembakaran hutan tersebut, menurut Istanto, juga dilakukan oleh para pelaku perburuan satwa liar.

“Salah satunya terindikasi terjadi di wilayah Hutan Lindung Baluran, Situbondo. Mereka terindikasi nekat membakar hutan, agar bisa menangkap satwa-satwa liar,” timpalnya.

Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan di Indonesia, menurutnya juga dilakukan dengan penegakan aturan hukum. Di antaranya, usulan merevisi UU No32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yakni, memasukkan aturan pelarangan pembukaan lahan dengan sistem pembakaran.

Upaya pelarangan pembukaan lahan hutan, dengan sistem pembakaran ini, salah satunya sudah dilakukan dengan pencabutan peraturan gubernur di Kalimantan Tengah.

“Hutan yang lahan gambutnya sangat tebal, kami usulkan dirubah menjadi hutan lindung,” tegasnya.

Upaya pencegahan kebakaran hutan, juga terus dilakukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Utamanya, sejak terjadinya kebakaran hutan di wilayah Watu Rejeng, yakni lereng Gunung Semeru, yang masuk wilayah Kabupaten Lumajang.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Besar TNBTS, Sarmin menyebutkan, saat musim kemarau ini, wilayah yang paling rentan mengalami kebakaran adalah di wilayah padang rumput di sekitar Gunung Bromo.

“Rumputnya mengering, sehingga apabila terkena puntung rokok saja, bisa langsung terjadi kebakaran besar,” terangnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan, menurut Sarmin, dengan melaksanakan operasi pengawasan secara rutin, dan lebih diperketat.

Mengingat, saat terjadi kebakaran di lereng Gunung Semeru, kawasan padang rumput ini, juga sempat terimbas dampaknya, hingga membakar kawasan seluas 3 hektare.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8953 seconds (0.1#10.140)