Polisi Gerebek Rumah Sindikat Penipuan Modus Undian Berhadiah
A
A
A
SEMARANG - Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Pudak Payung, Semarang yang dijadikan sarang komplotan penipu modus undian berhadiah.
Rumah yang digerebek berlokasi di Griya Payung Asri Kavling 68 RT 1/RW 16, Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penggerebekan dilakukan Rabu (28/10/2015) mulai sekira pukul 22.00 WIB dan berakhir Kamis (29/10/2015) menjelang pukul 01.00 WIB.
Pantauan KORAN SINDO di lokasi, tim Jatanras menggunakan lebih dari dua mobil mendatangi lokasi. Petugas Unit Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tiba di sana. Sekira tujuh orang diangkut petugas dalam keadaan terborgol. Sementara rumah mewah berlantai 2 warna krem pagar besi warna merah dilingkarkan pita police line.
"Sudah delapan bulan kontrak di sini. Orang-orang Makassar," ungkap warga sekitar TKP yang menolak disebutkan identitasnya.
Dia sendiri mengaku sudah lama menaruh curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan itu. Namun, lebih memilih diam dan jaga jarak. "Kalau belanja sayur, banyak uangnya. Duitnya banyak banget. Saya curiga, karena setahu saya tidak kerja apa-apa kok banyak uangnya," lanjutnya.
Saksi penggerebekan itu menyebut, sepengetahuannya di rumah itu dihuni tujuh orang. Perempuan ada tiga orang, sementara laki-lakinya ada dua orang. Ada pula dua balita.
Menjelang pukul 01.00 WIB, para terduga pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah dengan iring-iringan mobil. Sejumlah barang bukti turut diangkut. Modus penipuannya menyebarkan kupon undian berhadiah untuk kemudian korban ditipu dengan mengirimkan sejumlah uang. Mereka menggunakan produk mulai minyak goreng hingga air mineral untuk dimasukkan kupon undian palsu.
Rumah yang digerebek berlokasi di Griya Payung Asri Kavling 68 RT 1/RW 16, Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penggerebekan dilakukan Rabu (28/10/2015) mulai sekira pukul 22.00 WIB dan berakhir Kamis (29/10/2015) menjelang pukul 01.00 WIB.
Pantauan KORAN SINDO di lokasi, tim Jatanras menggunakan lebih dari dua mobil mendatangi lokasi. Petugas Unit Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tiba di sana. Sekira tujuh orang diangkut petugas dalam keadaan terborgol. Sementara rumah mewah berlantai 2 warna krem pagar besi warna merah dilingkarkan pita police line.
"Sudah delapan bulan kontrak di sini. Orang-orang Makassar," ungkap warga sekitar TKP yang menolak disebutkan identitasnya.
Dia sendiri mengaku sudah lama menaruh curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan itu. Namun, lebih memilih diam dan jaga jarak. "Kalau belanja sayur, banyak uangnya. Duitnya banyak banget. Saya curiga, karena setahu saya tidak kerja apa-apa kok banyak uangnya," lanjutnya.
Saksi penggerebekan itu menyebut, sepengetahuannya di rumah itu dihuni tujuh orang. Perempuan ada tiga orang, sementara laki-lakinya ada dua orang. Ada pula dua balita.
Menjelang pukul 01.00 WIB, para terduga pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah dengan iring-iringan mobil. Sejumlah barang bukti turut diangkut. Modus penipuannya menyebarkan kupon undian berhadiah untuk kemudian korban ditipu dengan mengirimkan sejumlah uang. Mereka menggunakan produk mulai minyak goreng hingga air mineral untuk dimasukkan kupon undian palsu.
(zik)