5 Jasad dan 22 Potongan Tubuh Korban Pesawat Hercules Dikebumikan
Rabu, 28 Oktober 2015 - 20:41 WIB
5 Jasad dan 22 Potongan Tubuh Korban Pesawat Hercules Dikebumikan
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 22 potongan tubuh dan lima jasad tanpa identitas korban jatuhnya pesawat Hercules tipe C-130 milik TNI AU dengan nomor registrasi A 1310 dikebumikan secara massal di lahan TNI AU Suwondo.
Kepala Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut Kombes Pol dr Farid mengatakan, untuk prosesi penguburan jasad korban akan diserahkan kepada Badan Koordinasi Pemuka Agama.
“Untuk prosesinya diserahkan pada pemuka agama di Medan. Kalau kami (polisi) hanya melakukan identifikasi saja,” katanya, kepada wartawan, Rabu (28/10/2015).
Korban yang dikebumikan terdiri dari lima jenazah dalam kondisi utuh, dan 22 body part (potongan tubuh) yang belum diketahui identitasnya karena hasil penelitian DNA antara korban dengan keluarga korban dinyatakan tidak identik.
“Hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap DNA korban maupun yang mengaku keluarganya tidak identik. Sehingga dinyatakan para korban yang sampai saat ini berada di RS Bhayangkara itu masih berstatus Mrx atau Mrs,” bebernya.
Meski dikebumikan dalam satu liang lahat besar, namun para korban itu dibagi dalam tujuh peti jenazah, dua di antaranya peti dengan potongan tubuh korban dan lima lainnya masing-masing satu peti jenazah.
“Kami membaginya dalam tujuh peti, lima korban utuh dan potongan tubuh itu dibagi dalam dua peti,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika dikemudian hari ada keluarga korban yang bisa menunjukkan data kekeluargaan dan dinyatakan sesuai dengan DNA korban, pihaknya akan membongkar kembali makan tersebut.
Sebab, semua peti jenazah itu dilengkapi dengan tanda yang mempermudah pengambilan disaat keluarganya meminta kembali.
“Semua peti itu ada tandanya dan hasil penelitian DNA nya masih kami simpan. Jadi jika ada anggota keluarga korban yang datang kami tinggal melakukan penelitian itu saja,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, teknis penguburan para korban diserahkan pada TNI AU. “Polda Sumut sifatnya hanya untuk mengidentifikasi korban saja," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan proses penguburan di sekitar lokasi pemakaman. "Begitu juga dengan proses penguburan korban itu, apakah dikebumikan sesuai dengan agama A atau B diatur oleh TNI AU,” sambungnya.
Sebelumnya, Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di atas pemukiman warga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 30 Juni 2015.
Pesawat itu jatuh dua menit setelah lepas landas dari Pangkalan AU Soewondo, Medan. Akibat kejadian itu, seluruh penumpang yang berjumlah 122 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut Kombes Pol dr Farid mengatakan, untuk prosesi penguburan jasad korban akan diserahkan kepada Badan Koordinasi Pemuka Agama.
“Untuk prosesinya diserahkan pada pemuka agama di Medan. Kalau kami (polisi) hanya melakukan identifikasi saja,” katanya, kepada wartawan, Rabu (28/10/2015).
Korban yang dikebumikan terdiri dari lima jenazah dalam kondisi utuh, dan 22 body part (potongan tubuh) yang belum diketahui identitasnya karena hasil penelitian DNA antara korban dengan keluarga korban dinyatakan tidak identik.
“Hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap DNA korban maupun yang mengaku keluarganya tidak identik. Sehingga dinyatakan para korban yang sampai saat ini berada di RS Bhayangkara itu masih berstatus Mrx atau Mrs,” bebernya.
Meski dikebumikan dalam satu liang lahat besar, namun para korban itu dibagi dalam tujuh peti jenazah, dua di antaranya peti dengan potongan tubuh korban dan lima lainnya masing-masing satu peti jenazah.
“Kami membaginya dalam tujuh peti, lima korban utuh dan potongan tubuh itu dibagi dalam dua peti,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika dikemudian hari ada keluarga korban yang bisa menunjukkan data kekeluargaan dan dinyatakan sesuai dengan DNA korban, pihaknya akan membongkar kembali makan tersebut.
Sebab, semua peti jenazah itu dilengkapi dengan tanda yang mempermudah pengambilan disaat keluarganya meminta kembali.
“Semua peti itu ada tandanya dan hasil penelitian DNA nya masih kami simpan. Jadi jika ada anggota keluarga korban yang datang kami tinggal melakukan penelitian itu saja,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, teknis penguburan para korban diserahkan pada TNI AU. “Polda Sumut sifatnya hanya untuk mengidentifikasi korban saja," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan proses penguburan di sekitar lokasi pemakaman. "Begitu juga dengan proses penguburan korban itu, apakah dikebumikan sesuai dengan agama A atau B diatur oleh TNI AU,” sambungnya.
Sebelumnya, Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di atas pemukiman warga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 30 Juni 2015.
Pesawat itu jatuh dua menit setelah lepas landas dari Pangkalan AU Soewondo, Medan. Akibat kejadian itu, seluruh penumpang yang berjumlah 122 orang dinyatakan meninggal dunia.
(san)