Baru Terima PP Soal Pengupahan, Rapat UMP DKI Ditunda

Rabu, 28 Oktober 2015 - 14:21 WIB
Baru Terima PP Soal...
Baru Terima PP Soal Pengupahan, Rapat UMP DKI Ditunda
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendadak menunda rapat pembahasan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah berjalan sejak pukul 11.00 WIB. Penundaan ini dikarenakan DKI baru menerima Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, rapat pembahasan nilai UMP DKI Jakarta terpaksa ditunda. Pasalnya, sekitar pukul 09.15 WIB tadi, pihaknya baru menerima salinan PP No 78/2015 tentang Pengupahan.

"PP baru kita terima tadi pagi, ini kita perbanyak (fotokopi) supaya rekan yang ada di Dewan Pengupahan memahami benar isi PP itu," ujar Priyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).

Rapat tadi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dihadiri tiga unsur dan dimulai dengan paparan dari masing-masing unsur. Sekitar pukul 12 rapat diskors untuk istirahat, salat dan makan. Namun rapat tak berlanjut lama karena PP yang baru diterima tersebut.

‪"Kita juga perlu mempertimbangkan formula yang selama ini dipakai Pemprov DKI, banyak dari kalangan pekerja yang menolak sehingga perlu pemahaman. Jangan sampai kita enggak tahu isi PP kita menolak. Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," jelas Priyono.

Saat ini Priyono mengaku PP ini akan dibaca secara keseluruhan dan sehingga ketiga unsur ini memiliki gambaran secara utuh. "Ini regulasi yang atur pusat. Saya belum baca peraturannya. Tentunya PP itu dibuat tidak asal-asalan tidak mungkin. Pasti mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh.," tukasnya.

Direncanakan rapat lanjutan akan digelar besok Kamis 29 Oktober pukul 13.00 WIB bertempat di lantai 5 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
(whb)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved