KPAI: Kami Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri

Rabu, 28 Oktober 2015 - 02:35 WIB
KPAI: Kami Setuju Pelaku...
KPAI: Kami Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI) setuju pelaku tindak kekerasan terhadap anak-anak dihukum kebiri. Maka itu, KPAI meminta agar pemerintah segera merampungkan regulasi tersebut.

"Kami tentu ingin agar pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum berat, seperti hukuman seumur hidup ataupun hukaman mati. Namun, jika pemerintah menerapkan hukuman kebiri pun tidak apa-apa. Tapi, kami sosialisasikan bahwa kebiri hanyalah hukuman pemberatan (tambahan) bagi hukuman pidananya," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.

Dia menambahkan, hingga kini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) itu masih dikaji. Karena, hukuman ini belum lama diwacanakan.

"Perppunya kan sedang digodok. Lagi dikaji, kebiri ini bagaimana dilakukannya karena yang ditakutkan, jika dilakukan hukuman kebiri. Maka pelaku bisa melakukan tindakan yang lebih berbahaya kedepannya," sambungnya.

Dia pun menjelaskan, agar semua instansi, baik pihak kepolisian maupun pihak pemerintah bersama-sama melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual, baik dampak dan cirinya orang-orang yang mengalami tindakan seksual. Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari pencabulan.

"Kita semua harus memberikan pengetahuan dan keterampilan pada orangtua, guru, dan anak. Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak paham apa itu pencabulan, apa itu kekerasan seksual pada anak, apa itu paedofilia. Bahkan, ada orang tua yang menganggap wajar anaknya dilakukan sodomi," tuturnya.

Selain itu, tambah Erlinda, orangtua dan guru di sekolah juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Pasalnya, anak akan kesulitan menyampaikan apapun apabila memiliki masalah. Seperti yang terjadi dengan 15 anak korban sodomi Maskur di Pancoran, Jakarta Selatan itu.

"Ini pun terjadi karena kurangnya komunikasi antara anak dengan orangtua. Anak pun tidak segera bercerita saat mendapatkam perlakukan kekerasan seksual," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
59 menit yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
1 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
2 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
2 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
4 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
4 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved