Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania
Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:23 WIB
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian hingga kini belum mengambulkan permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jakmania Febriyanto (37), dalam dugaan provokasi saat Final Piala Presiden. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Febriyanto.
"Tersangka kan dua, Korwil Kemayoran, D dan Sekjennya (Sekjen The Jakmania, Febri). Sekjennya masih diperiksa dan belum ada putusan pengabulan penangguhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Menuru Iqbal, Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania tersebut. Selain itu, polisi dan keluarga pun belum memberikan penjaminan kalau Febriyanto tidak akan kabur jika diberikan penangguhan.
"Boleh saja penangguhan, asalkan ada jaminan dari keluarga dia tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
PILIHAN:
Diduga Provokatif, Ini Surat Permintaan Maaf Sekjen Jakmania
"Tersangka kan dua, Korwil Kemayoran, D dan Sekjennya (Sekjen The Jakmania, Febri). Sekjennya masih diperiksa dan belum ada putusan pengabulan penangguhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Menuru Iqbal, Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania tersebut. Selain itu, polisi dan keluarga pun belum memberikan penjaminan kalau Febriyanto tidak akan kabur jika diberikan penangguhan.
"Boleh saja penangguhan, asalkan ada jaminan dari keluarga dia tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
PILIHAN:
Diduga Provokatif, Ini Surat Permintaan Maaf Sekjen Jakmania
(mhd)