Hotma Sitompul Akan Tuntut Ketua Komnas PA dan Siti Sapurah
A
A
A
DENPASAR - Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe (Margaret), Hotma Sitompul akan melaporkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ke polisi.
Tidak hanya itu, Hotma juga akan melaporkan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Sapurah dengan tuduhan yang sama dengan Arist Merdeka Sirait, yakni menyebarkan informasi bohong.
“Jelas kami akan melaporkan mereka kepihak yang berwajib,” kata Hotma, di Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Ditanya kapan waktunya, Hotma mengaku saat ini masih fokus dengan sidang Margareta. “Kami fokus dulu dengan kasus ini, pastinya kami akan melaporkan kasus ini, karena mereka ini mengatakan hal-hal yang tidak dibenarkan,” terangnya.
Dia mengatakan, Siti Sapurah telah mempublikasikan bahwa anak terdakwa Christina Telly Megawe telah bersekongkol dan tahu kematian Angeline dengan alasan dalam Facebook Christina memposting berita kehilangan Angeline.
“Sebenarnya banyak sekali fitnah dan keterangan bohong yang telah dipublikasikan. Untuk itu kami akan melaporkan semua orang yang telah memfitnah klien kami,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Hotma juga akan melaporkan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Sapurah dengan tuduhan yang sama dengan Arist Merdeka Sirait, yakni menyebarkan informasi bohong.
“Jelas kami akan melaporkan mereka kepihak yang berwajib,” kata Hotma, di Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Ditanya kapan waktunya, Hotma mengaku saat ini masih fokus dengan sidang Margareta. “Kami fokus dulu dengan kasus ini, pastinya kami akan melaporkan kasus ini, karena mereka ini mengatakan hal-hal yang tidak dibenarkan,” terangnya.
Dia mengatakan, Siti Sapurah telah mempublikasikan bahwa anak terdakwa Christina Telly Megawe telah bersekongkol dan tahu kematian Angeline dengan alasan dalam Facebook Christina memposting berita kehilangan Angeline.
“Sebenarnya banyak sekali fitnah dan keterangan bohong yang telah dipublikasikan. Untuk itu kami akan melaporkan semua orang yang telah memfitnah klien kami,” pungkasnya.
(san)